Korupsi dan Pemberantasan Korupsi

Korupsi dan Pemberantasan Korupsi

2nd Grade

8 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

MATERI PERADILAN

MATERI PERADILAN

2nd Grade

10 Qs

Quiz RUU Kefarmasian

Quiz RUU Kefarmasian

1st - 10th Grade

10 Qs

TEST SMAP

TEST SMAP

1st - 3rd Grade

11 Qs

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan WBS

KG - Professional Development

10 Qs

Dasar K3

Dasar K3

1st - 3rd Grade

10 Qs

Spirit Monday 21 Oktb 2019

Spirit Monday 21 Oktb 2019

2nd Grade

10 Qs

LCTP Siaga

LCTP Siaga

1st - 4th Grade

10 Qs

Quis Koperasi Indonesia

Quis Koperasi Indonesia

1st - 5th Grade

10 Qs

Korupsi dan Pemberantasan Korupsi

Korupsi dan Pemberantasan Korupsi

Assessment

Quiz

Other

2nd Grade

Easy

Created by

rahaju pudjiastuti

Used 2+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Gratifikasi menjadi illegal apabila penerimanya adalah :

Pejabat

Semua orang

Pegawai negeri atau Penyelenggara Negara

ASN

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Korupsi berasal dari Bahasa latin yang artinya :

busuk, melenceng, sesuatu yang tidak baik

mengancam

menambah

merubah sesuatu

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Apabila pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, yang harus dilakukan adalah :

Menerima

Menerima dengan catatan akan melapor

Menyembunyikan dari siapapun

menolak Gratifikasi.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dampak nyata dari korupsi yang banyak kita temui di masyakarat antara lain :

Kemakmuran

Kemiskinan

Peningkatan ekonomi

Pendidikan gratis

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang termasuk delik delik Korupsi menurut UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi :

Pencurian, TPPU

Kerugian keuangan Negara, suap, penggelapan dalam jabatan

TPPU, benturan kepentingan

Gratifikasi, perampokan, penipuan

6.

MULTIPLE SELECT QUESTION

30 sec • 1 pt

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi :

Hanya uang saja

Barang dan fasilitas

Uang, barang, rabat, komisi, pinjaman, tiket, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis yang diterima di dalama negeri

Uang, barang, rabat, komisi, pinjaman, tiket, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis yang diterima di dalama negeri maupun d luar negeri.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Landasan hukum dalam pemberantasan korupsi adalah :

UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU Nomor 20 Tahun 1999 jo UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU Nomor 11 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU Nomor 31 Tahun 2000 jo UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ada pula tindak pidana lain yang yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tertuang UU, antara lain :

  1. Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan palsu

Membantu proses hukum

Memberikan keterangan yang sebenar benarnya dengan bukti dukung yang kuat

Bank yang memerikan keterangan yang benar dan sah