ITNT ITKT

ITNT ITKT

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

How well do you know APW?

How well do you know APW?

1st Grade - Professional Development

15 Qs

Bahasa Indonesia - KH 01.Menerjemahkan.A2

Bahasa Indonesia - KH 01.Menerjemahkan.A2

University

15 Qs

Project Logistics

Project Logistics

KG - Professional Development

10 Qs

VKSP VKBP

VKSP VKBP

University

10 Qs

The Truth about Ausbildung

The Truth about Ausbildung

University

5 Qs

Customs Goes To Campus 2024

Customs Goes To Campus 2024

University

12 Qs

DOCUMENTACIUON MERCANTIL

DOCUMENTACIUON MERCANTIL

University

10 Qs

Virtual Currencies

Virtual Currencies

University

8 Qs

ITNT ITKT

ITNT ITKT

Assessment

Quiz

Professional Development

University

Medium

Created by

Mirhaj Perkuliahan2024

Used 8+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang dimaksud dengan negara calling visa adalah....

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, Pertahanan dan keamanan negara

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya.

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi.

negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, Pertahanan dan keamanan negara, dan keimigrasian.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah pilihan yang kurang tepat dari daftar negara dari calling visa?

Nigeria, Liberia, Somalia

Korea Utara, Israel, Guinea

Afganistan, Somalia, Liberia

Israel, Irak, Korea Utara

Afganistan, Guinea, Somalia

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Siapakah yang memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan perpanjangan izin tinggal kunjungan bagi orang asing dari negara calling visa?

Kepala Kantor Imigrasi

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian

Direktur Jenderal Imigrasi

Menteri Hukum dan HAM

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jawaban yang kurang tepat dari anggota tim penilai visa bagi negara calling visa sesuai Permenkumham 33/2021 adalah....

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara

Kementerian Hukum dan HAM, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan

Tentara Nasional Indonesia, Badang Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah tugas tim koordinasi penilai visa, kecuali....

mengevaluasi negara yang kondisi atau keadaan negaranya mempunyai tingkat kerawanan tertentu

memberikan rekomendasi kepada Menteri dalam menetapkan Negara Calling Visa

memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal dalam menyetujui atau menolak permohonan Visa dari negara Calling Visa

memberikan rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM dalam menyetujui atau menolak permohonan Visa dari negara Calling Visa

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Evaluasi Negara Calling Visa oleh tim koordinasi penilai Visa dilaksanakan dalam periode sebagai berikut....

Paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

Paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

Paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

Paling sedikit 2 (dua) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Warga negara dari Negara Calling Visa yang tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara Indonesia dan telah memegang Affidavit, hanya dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebagai berikut....

Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Juanda

Bandar Udara Soekarno Hatta dan Bandar Udara Ngurah Rai

Bandar Udara Ngurah Rai dan Bandar Udara Kuala Namu

Bandar Udara Kuala Namu dan Bandar Udara Hang Nadim

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?