
Pemilihan Duta Kode Etik 3525
Authored by Iga Anandra
Other
Professional Development
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
11 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan Kepala BPS yang mengatur tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan BPS adalah ...
NOMOR 6 TAHUN 2012
NOMOR 7 TAHUN 2012
NOMOR 6 TAHUN 2013
NOMOR 7 TAHUN 2013
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai di dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari, merupakan pengertian dari
Majelis Kode Etik
Pelanggaran Kode Etik
Kode Etik
Penghargaan Kode Etik
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Sesuai Pasal 2, Tujuan kode etik adalah sebagai berikut, kecuali ...
meningkatkan disiplin pegawai
menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPS
menghindarkan segala benturan kepentingan Pegawai
mewujudkan visi dan misi BPS
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut nilai-nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Pegawai, kecuali ...
berakhlak
profesional
integritas
amanah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kode Etik dilaksanakan tanpa toleransi atas penyimpangannya dan diberikan sanksi bagi Pegawai yang melanggar.
Benar
Salah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kode Etik Pegawai meliputi, kecuali ...
memiliki loyalitas kepada BPS di atas kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain demi tercapainya visi dan misi BPS
menjaga organisasi BPS dari penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain
tidak melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun dalam melaksanakan tugas
melakukan kegiatan dengan pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung yang patut diduga menimbulkan benturan kepentingan dalam menjalankan tugas, kewenangan, dan posisi sebagai Pegawai
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kode Etik Pegawai meliputi, kecuali ...
menjalin dan membina hubungan kerja yang baik dengan pihak eksternal untuk kepentingan dan kelancaran pelaksanaan tugas, atas sepengetahuan atasan
memberikan pelayanan data dan informasi statistik milik BPS kepada pihak lain secara tidak sah
menjaga data dan informasi statistik milik BPS yang menurut sifatnya harus dirahasiakan, dari pihak yang tidak berhak memperolehnya
tidak bertindak selaku perantara bagi seseorang, pengusaha, atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan dari BPS
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?