Kelas Pajak PMK 164 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023

Kelas Pajak PMK 164 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023

Professional Development

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

QUIZZ WEBINAR PPN TAXVLOGANZA

QUIZZ WEBINAR PPN TAXVLOGANZA

Professional Development

10 Qs

KUIZZZ SPT TAHUNAN OP KARYAWAN

KUIZZZ SPT TAHUNAN OP KARYAWAN

Professional Development

10 Qs

Tax Goes To School 2021 KP2KP Maba

Tax Goes To School 2021 KP2KP Maba

Professional Development

10 Qs

Quiz Bincang.Pajak uhuy~

Quiz Bincang.Pajak uhuy~

University - Professional Development

10 Qs

Administrasi Pajak (Part 2)

Administrasi Pajak (Part 2)

Professional Development

10 Qs

Edukasi PMK 112

Edukasi PMK 112

12th Grade - Professional Development

10 Qs

Akuntansi Perpajakan

Akuntansi Perpajakan

University - Professional Development

10 Qs

Quiz Ebupot IP

Quiz Ebupot IP

Professional Development

10 Qs

Kelas Pajak PMK 164 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023

Kelas Pajak PMK 164 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023

Assessment

Quiz

Education

Professional Development

Hard

Created by

Pelayanan Pekanbaru

Used 1+ times

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/ atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan kecuali

uang manfaat pensiun

imbalan kepada anggota dewan komisaris

harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat

penghasilan yang diterima atau diperoleh Pegawai Tetap

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemberi Kerja yang tidak mempunyai kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak sesuai dengan PMK 168 tahun 2023 kecuali

kantor perwakilan negara asing

organisasi internasional

orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas

instansi pemerintah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penerima penghasilan yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan merupakan wajib pajak orang pribadi kecuali

pegawai tetap

pejabat perwakilan diplomatik

peserta kegiatan

mantan pegawai

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Agar Pemotong atau Pemungut Pajak Penghasilan tidak melakukan pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan terhadap Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu atas transaksi penjualan barang atau penyerahan jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi yang memiliki peredaran bru to atas penghasilan dari usaha tidak melebihi Rp500.000.000,00, Wajib Pajak orang pribadi tersebut harus menyampaikan

Surat Keterangan yang diterbitkan oleh KPP Terdaftar

Surat Pernyataan sebagai pengganti Surat Keterangan

Laporan mengenai peredaran bruto atas penghasilan

Surat Pemberitahuan Tahunan pajak penghasilan tahun pajak terakhir

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyetoran Pajak Penghasilan yang bersifat final yang dipotong atau dipungut oleh Pemotong atau Pemungut Pajak Penghasilan berdasarkan PMK-164 Tahun 2023 paling lama:

tanggal 10 bulan berikutnya

tanggal 15 bulan berikutnya

tanggal 20 bulan berikutnya

akhir bulan berikutnya

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Wajib Pajak yang baru terdaftar tidak dapat dikenai Pajak Penghasilan Berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan mulai Tahun Pajak terdaftar

Benar

Salah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pajak Penghasilan Pasal 21 yang wajib dipotong bagi Bukan Pegawai dihitung menggunakan

tarif efektif harian

tarif Pasal 17 ayat (1) UU PPh

tarif efektif bulanan

salah semua