POST TES BIMTEK KPPS PEILU 2024

POST TES BIMTEK KPPS PEILU 2024

1st Grade

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PAS TEKNOLOGI PERKANTORAN

PAS TEKNOLOGI PERKANTORAN

1st Grade

30 Qs

BAHASA INDONESIA KELAS VII - QUIZ 2

BAHASA INDONESIA KELAS VII - QUIZ 2

1st Grade

30 Qs

Classmeeting  Semester Ganjil TP 21/22

Classmeeting Semester Ganjil TP 21/22

1st - 3rd Grade

30 Qs

Kuis UNBK 1

Kuis UNBK 1

1st - 2nd Grade

29 Qs

POST TES BIMTEK KPPS PEILU 2024

POST TES BIMTEK KPPS PEILU 2024

Assessment

Quiz

Special Education

1st Grade

Hard

Created by

Deni GranidaHanafi

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

Pancasila dan UUD 1945.

Buku Panduan

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu

Asas Pemilu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :

Menjaga Kemandirian

Integritas.

Kredibilitas KPPS

Semua benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

Mandiri

Jujur

Profesionalitas

Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali :

Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.

Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.

Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan.

bekerja profesional

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak benar, yaitu :

Tidak menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain.

Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu.

Menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, calon peserta Pemilu, perusahaan atau individu yang dapat menimbulkan keuntungan dari keputusan lembaga Penyelenggara Pemilu.

Tidak menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip adil, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu :

Tidak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta Pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilu;

Tidak memberitahukan kepada seseorang atau peserta Pemilu selengkap dan secermat mungkin akan dugaan yang diajukan atau keputusan yang dikenakannya;

Tidak menjamin kesempatan yang sama bagi pelapor atau terlapor dalam rangka penyelesaian pelanggaran atau sengketa yang dihadapinya sebelum diterbitkan putusan atau keputusan; dan

Mendengarkan semua pihak yang berkepentingan dengan kasus yang terjadi dan mempertimbangkan semua alasan yang diajukan secara adil.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip tertib, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak sebagai berikut:

Menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggaraan Pemilu.

Mengindahkan norma dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menghormati kebhinekaan masyarakat Indonesia.

Semua benar

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?

Similar Resources on Wayground