Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

3rd Grade

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pengenalan Lembaga KPU

Pengenalan Lembaga KPU

1st - 3rd Grade

17 Qs

Pendidikan Moral Tahun 3: Kesederhanaan

Pendidikan Moral Tahun 3: Kesederhanaan

3rd Grade

20 Qs

PPKn kelas 3

PPKn kelas 3

3rd Grade

20 Qs

Quiz Keluarga 2

Quiz Keluarga 2

1st - 5th Grade

15 Qs

PH PPKN 7

PH PPKN 7

3rd Grade

20 Qs

PTPS ASEEK

PTPS ASEEK

3rd Grade

20 Qs

kuis pemilu

kuis pemilu

3rd Grade

20 Qs

Kedaulatan Negara Republik Indonesia

Kedaulatan Negara Republik Indonesia

1st - 10th Grade

25 Qs

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Assessment

Quiz

Social Studies

3rd Grade

Hard

Created by

PPS Cilembang

Used 1+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

1.  Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

Pancasila dan UUD 1945.

Buku Panduan

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu

Asas Pemilu.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :

Menjaga Kemandirian.

Integritas.

Kredibilitas KPPS.

Semua benar.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Anggota KPPS keberapa yang bertugas melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan:

KPPS tiga

KPPS empat

KPPS lima

KPPS enam

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

Mandiri

Jujur

Profesionalitas

Semua Benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di:

Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah

Ruangan/Gedung Sekolah Rumah

Balai Pertemuan Masyarakat

Dalam Ruangan Tempat Ibadah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

Pancasila dan UUD 1945

Buku Panduan

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu

Asas Pemilu

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada :

1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?