Uji Pemahaman - Sosialisasi Isi PKS

Uji Pemahaman - Sosialisasi Isi PKS

Professional Development

19 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Pretest-Posttest Diskusi Online (Diskon)

Pretest-Posttest Diskusi Online (Diskon)

Professional Development

20 Qs

Uji Pemahaman PerPres No.64 tahun 2020 dan PRB PROLANIS

Uji Pemahaman PerPres No.64 tahun 2020 dan PRB PROLANIS

Professional Development

15 Qs

UJI PEMAHAMAN FL JUNI 19

UJI PEMAHAMAN FL JUNI 19

Professional Development

15 Qs

Patient Safety

Patient Safety

Professional Development

20 Qs

Sosialisasi Regulasi BPJS Kesehatan RSU Bella 17072023

Sosialisasi Regulasi BPJS Kesehatan RSU Bella 17072023

Professional Development

20 Qs

Post Test Monitoring dan Evaluasi PIPP RS

Post Test Monitoring dan Evaluasi PIPP RS

Professional Development

20 Qs

Knows & Win_Perpres 64

Knows & Win_Perpres 64

Professional Development

15 Qs

KUIS SEPUTAR BPJS

KUIS SEPUTAR BPJS

Professional Development

20 Qs

Uji Pemahaman - Sosialisasi Isi PKS

Uji Pemahaman - Sosialisasi Isi PKS

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Aditya_KC Manokwari Manokwari

Used 3+ times

FREE Resource

19 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut Identitas yang dapat digunakan sebagai peserta JKN selain kartu JKN-KIS, kecuali?

Kartu Identitas Penduduk (KTP)

KIS Digital di Mobile JKN

SIM (Surat Izin Mengemudi)

NIK (Nomor Identitas Kependudukan)

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Kondisi yang dapat menyebabkan FKRTL Kerja Sama BPJS Kesehatan memperoleh teguran/sanksi, KECUALI

Memungut biaya tambahan di luar ketentuan

Memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang tersedia sesuai dengan hak peserta

Menambahakan koding diagnosa yang tidak sesuai dengan resume medis

Mengajukan klaim fiktif

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Di bawah ini yang termasuk di dalam kewajiban FKRTL di dalam Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan adalah:

Memasang Janji Layanan JKN berupa poster, spanduk, banner atau media lain pada lokasi yang mudah dilihat dan diakses Peserta

Menjaga nama baik (reputasi) bersama

Membentuk Tim Pencegahan Kecurangan JKN

semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Di bawah ini yang merupakan KEWAJIBAN FKRTL di dalam Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan adalah

Memperoleh informasi tentang kepesertaan, pembayaran, prosedur pelayanan kesehatan, tata cara pengajuan klain dan mekanisme kerja sama

Menerima pembayaran klaim atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peserta paling lambat 15 hari kalender sejak dokumen klaim diterima lengkap

Memperoleh informasi dan aplikasi (software) terkait dengan sistem informasi manajemen pelayanan yang berlaku dalam rangka tata kelola administrasi

Memasang Janji Layanan JKN berupa poster, spanduk, banner atau media lain pada lokasi yang mudah dilihat dan diakses Peserta

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Kondisi yang dapat menyebabkan pengakhiran kerja sama secara langsung yaitu

Memungut biaya tambahan kepada Peserta di luar ketentuan

Tidak menyediakan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan

Melakukan moral hazard atau terindikasi kecurangan yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan Tim Audit Internal maupun Eksternal atau laporan rekomendasi hasil investigasi Tim Pencegahan Kecurangan JKN sehingga terbukti merugikan pihak lainnya.

Tidak menyediakan petugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan di Faskes

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Penyebab berakhirnya kerjasama KECUALI

Jangka waktu PKS berakhir

Kondisi lain yang dapat terjadi dalam jangka waktu kerja sama, seperti izin operasional berakhir

Faskes melakukan pelanggaran sesuai dengan jenis pelanggaran yang diberikan sanksi

Faskes tidak melakukan pelanggaran sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Sama

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Apa yang menjadi salah satu kewajiban FKRTL (Pihak Kedua) di dalam kontrak?

Menetapkan petugas yang berfungsi untuk memberikan pelayanan informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN

Menetapkan petugas dan menyediakan sarana/unit yang berfungsi untuk memberikan pelayanan informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN

Memperoleh informasi tentang kepesertaan, pembayaran, prosedur pelayanan kesehatan, tata cara pengajuan klaim dan mekanisme kerja sama

Menerima pembayaran klaim atas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Peseta paling lambat 15 hari kalender sejak dokumen klaim diterima lengkap

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?