Search Header Logo

Sistem Jaminan Produk Halal 2025

Authored by susilawati susilawati

Moral Science

1st Grade

Used 6+ times

Sistem Jaminan Produk Halal 2025
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kementrian Agama RI, mempunyai tugas untuk menyelenggaran Jaminan Produk Halal membentuk Badan yang menyelenggaran produk halal disebut

BJJPH

BPJPH

MUI

Kemenag

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Undang-undang yang mewajibkan produk halal yang beredar di pasaran adalah

Undang-undang Pangan N0 33 Tahun 2014

Undang-undang Kesehatan Masyarakat
Undang-undang Perlindungan Konsumen

Undang-undang Jaminan Produk Halal No 33 Tahun2014

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam menjalankan wewenangnya Kemenag melalui BPJPH bekerja sama dengan Kementrian/lembaga terkait seperti MUI dan LPH. MUI bertugas sebagai

Menjamin kehalalan produk melalui Komisi Fatwa selama waktu tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan oleh LPH

Lembaga pemeriksa halal dengan dasar pernyataan Komisi Fatwa MUI

Badan penyelenggara jaminan produk halal

Semua Jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dasar Hukum dalam menjalankan jaminan produk halal di Indonesia adalah

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal

Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2019 Tentang pelaksanaan UU No 33 Tahun 2014

Peraturan Mentri Agama No 26 Tahun 2019 Tentang penyelenggaran Jaminan Produk Halal

Semua Jawaban Benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Prosedur sertifikasi halal harus melalui tahapan yakni

Pelaku Usaha mengajukan permohonan kepada BPJPH

BPJPH memeriksa kelengkapan dokumen

BPJPH menetapkan LPH

Semua Jawaban benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Untuk melaksanakan UU Jaminan Produk Halal, Lembaga pemeriksa Halal (LPH) sangat berperan penting dalam proses sertifikasi halal, LPH yang sudah ada sejak 34 Tahun yang lalu dan merupakan LPH Utama adalah

LPPOM MUI

LPH UIN

LPH Muhammadiyah

Semua Jawab salah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pelaku Usaha yang akan mengurus sertifikat halal produknya, harus membuat dokumen sebagai persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan BPJPH, salah satunya adalah membuat manual Sistem Jaminan produk Halal, 3 kriteria utama yang harus dipenuhi adalah

  1. 1. Kebijakan Halal

  2. 2. Produk Halal

  3. 3. bahan Halal

  1. 1. Kebiajakan Halal

  2. 2. Tim Manajemen Halal

  3. 3. Pelatihan dan edukasi

  1. 1. Kebijakan Halal

  2. 2. jaminan Produk Halal

  3. 3. Proses produk Halal

Semua Jawaban Salah

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?