
Tri Dharma PT_Pertemuan 1
Authored by Muh N
Other
University
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
21 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1. Asas yang menjadi dasar dalam merumuskan Kode Etik Dosen, yang menuntut keteguhan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan disebut:
a. Keterbukaan
b. Kepantasan
c. Keteladanan
d. Keseimbangan
e. Integritas
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
2. Apa maksud dari pembuatan Kode Etik Dosen dalam profesi perguruan tinggi?
2. Apa maksud dari pembuatan Kode Etik Dosen dalam profesi perguruan tinggi?
a. Membebaskan dosen dari tanggung jawab
b. Menjamin kebebasan individu dosen
c. Mengikat dosen dalam menjalankan tugas
d. Menetapkan standar keunggulan akademis
e. Menjaga kebebasan dosen dalam menentukan kurikulum
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
3. Berikut ini adalah salah satu tujuan dirumuskannya Kode Etik Dosen, yaitu…
a. Meningkatkan mutu pendidikan tinggi
b. Menjaga martabat dan integritas dosen
c. Menjamin hak dan kewajiban dosen
d. Mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dosen
e. Menjadikan dosen sebagai panutan masyarakat
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
4. Berikut ini adalah salah satu prinsip kode etik dosen dalam kegiatan pengajaran, yaitu:
a. Bersikap adil dan tidak diskriminatif terhadap semua mahasiswa
b. Memberikan kesempatan yang sama kepada semua mahasiswa untuk belajar
c. Menciptakan suasana belajar yang kondusif dan demokratis
d. Menerapkan sistem evaluasi yang objektif dan transparan
e. Semua benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
5. Berikut ini adalah salah satu kewajiban dosen dalam kegiatan pengajaran, yaitu:
a. Menyusun silabus dan rencana pembelajaran
b. Melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan silabus dan rencana pembelajaran
c. Melakukan evaluasi pembelajaran
d. Menilai hasil belajar mahasiswa
e. Menyusun model pembelajaran
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
6. Berikut ini adalah salah satu larangan bagi dosen dalam kegiatan pengajaran, yaitu:
a. Melakukan plagiarisme
b. Melakukan penipuan atau kecurangan dalam evaluasi pembelajaran
c. Melakukan kekerasan fisik atau psikis terhadap mahasiswa
d. Melakukan diskriminasi terhadap mahasiswa
e. Menilai secara objektif
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
7. Berikut ini adalah salah satu sanksi tertinggi yang dapat diberikan kepada dosen yang melanggar kode etik dalam kegiatan pengajaran, yaitu:
a. Pembinaan
b. Peringatan tertulis
c. Pemindahan ke perguruan tinggi lain
d. Pemberhentian dari perguruan tinggi
e. Pemberhentian Tunjangan Fungsional
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?