WK Sistem Pemerintahan

WK Sistem Pemerintahan

Professional Development

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Tes  Kemahiran Bahasa Indonesia

Tes Kemahiran Bahasa Indonesia

University - Professional Development

25 Qs

Nasionalisme Kelas A (versi 3) Latsar Periode 3

Nasionalisme Kelas A (versi 3) Latsar Periode 3

Professional Development

15 Qs

Sejarah Indonesia

Sejarah Indonesia

Professional Development

20 Qs

POSTEST BIMTEK KPPS DESA BATANGSARI

POSTEST BIMTEK KPPS DESA BATANGSARI

Professional Development

20 Qs

NASIONALISME LATSAR

NASIONALISME LATSAR

7th Grade - Professional Development

20 Qs

TUNGSURA

TUNGSURA

Professional Development

15 Qs

KUIS KPPS DESA KALITENGAH

KUIS KPPS DESA KALITENGAH

Professional Development

20 Qs

Nasionalisme B

Nasionalisme B

Professional Development

20 Qs

WK Sistem Pemerintahan

WK Sistem Pemerintahan

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Deyana Aulia

Used 4+ times

FREE Resource

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sistem pemerintahan Indonesia adalah menganut sistem pemerintahan Presidensial. Bukti dari pernyataan tersebut adalah…

Pemilihan presiden dan anggota parlemen dilakukan bersamaan

Presiden sebagai kepala negara dan juga sebagai kepala pemerintahan

Presiden berhak melakukan intervensi pada urusan legislatif dan yudikatif

Menteri bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif dan legislatif

Presiden berkuasa atas semuanya dan berhak membubarkan parlemen

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Semasa pandemi, presiden menetapkan beberapa kebijakan ekonomi nasional, khususnya regulasi keuangan. Dalam kasus ini, presiden menjalankan kewenangannya sebagai ….

Kepala eksekutif

Kepala negara

Pemegang kedaulatan rakyat

Panglima tertinggi TNI

Mandataris MPR

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perhatikan beberapa kewenangan Presiden berikut!

1)      Mengangkat duta dan konsul.

2)      Mengangkat dan memberhentikan menteri.

3)      Membuat Peraturan Presiden

4)      Membuat perjanjian internasional.

5)      Menyatakan perang dengan negara lain.

6)      Memberi grasi dengan pertimbangan dari DPR.

Kewenangan Presiden sebagai kepala negara ditunjukkan oleh nomor ….

(2), (4), (6)

(1), (3), (6)

(1), (2), (5)

(1), (4), (5)

(2), (3), (4)

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam sistem negara presidensial, presiden sebagai kepala eksekutif memiliki kedudukan yang sederajat dengan DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif, oleh karenanya Presiden tidak dapat membubarkan parlemen dan demikian sebaliknya. Berdasarkan uraian tersebut salah satu hubungan kerjasama antara Presiden dan DPR adalah .…

Presiden dan DPR bersama-sama menyusun rancangan undang-undang

Presiden mengajukan rancangan undang-undang ke DPR dan kemudian ditandatangan bersama-sama

Presiden memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang yang disusun oleh DPR

Presiden membuat rancangan undang-undang dan DPR akan menyetujui atau menolak pengajuan rancangan tersebut

Presiden dapat membuat rancangan undang-undang dan memberlakukan RUU tersebut tanpa persetujuan DPR

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tanggung jawab utama presiden sebagai kepala negara yaitu ….

Mengawasi tugas-tugas menteri dan pejabat publik lainnya

Menjalankan peran sebagai pemimpin partai politik

Membuat kebijakan yang berpihak kepada negara dan rakyat

Mengambil keputusan militer yang strategis

Mengadakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan partai politik

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penerapan sistem presidensial di Indonesia dalam Undang-Undang Dasar NRI 1945 didasarkan pada ….

Pasal 1 ayat 1

Pasal 4 ayat 1

Pasal 7 ayat 1

Pasal 11 ayat 1

Pasal 18 ayat 1

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sistem pemerintahan Indonesia adalah menganut sistem pemerintahan Presidensial. Bukti dari pernyataan tersebut adalah .…

Pemilihan presiden dilakukan bersamaan dengan pemilihan anggota parlemen

Presiden mempunyai hak untuk mengangkat menteri yang akan membantu dalam urusan pemerintahan

Presiden berhak melakukan intervensi pada urusan lembaga legislatif dan yudikatif

Kepala negara adalah presiden sedangkan kepala pemerintahan adalah presiden, wakil presiden, dan para menteri

Menteri bertanggung jawab penuh kepada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?