
Fasilitas di IKN
Authored by Penyuluh LTO4
Other
University
Used 4+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut yang bukan merupakan Fasilitas Pajak Penghasilan yang diberikan di Ibu Kota Nusantara yaitu:
pengurangan Pajak Penghasilan badan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri
pengurangan Pajak Penghasilan badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan/atau kantor regional
Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung pemerintah dan bersifat final
SKB PPH Pasal 22
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Fasilitas pengurangan penghasilan bruto Wajib Pajak dalam negeri yang memberikan sumbangan dan/atau biaya pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba di wilayah Ibu Kota Nusantara diberikan dalam bentuk pengurangan penghasilan bruto untuk penghitungan penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak sampai jumlah tertentu paling tinggi sebesar?
200% dari jumlah sumbangan dan/atau biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba
300% dari jumlah sumbangan dan/atau biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba
350% dari jumlah sumbangan dan/atau biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba
320% dari jumlah sumbangan dan/atau biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pajak Penghasilan Pasal 21 pegawai yang ditanggung pemerintah dan bersifat final yang merupakan Fasilitas di IKN berlaku sampai dengan tahun?
2031
2032
2033
2035
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan di Ibu Kota Nusantara diberikan dalam hal terdapat pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan kepada pembeli yang merupakan perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan di Ibu Kota Nusantara yang ?
Kedua
Kesatu
Ketiga
Kelima
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut merupakan Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang PPNnya tidak dipungut di Ibu Kota Nusantara, kecuali?
jasa sewa rumah tapak, satuan rumah susun, kantor, toko/pusat perbelanjaan, dan/atau gudang yang diserahkan kepada orang pribadi, badan, dan/atau kementerian/lembaga, yang berkegiatan usaha, bertugas, atau berkedudukan di Ibu Kota Nusantara
jasa pengolahan sampah dan/atau limbah atas sampah dan/atau limbah yang dihasilkan di Ibu Kota Nusantara
jasa kena pajak tertentu yang bersifat strategis lainnya yang dibutuhkan dalam rangka persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengembangan di Ibu Kota Nusantara
Jasa Pemasaran Properti di luar Ibu Kota Nusantara
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?