Kebijakan umum, Tujuan, Etika Prinsip PBJ, Pelaku PBJ

Kebijakan umum, Tujuan, Etika Prinsip PBJ, Pelaku PBJ

Professional Development

14 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Quiz PBJ Kota Probolinggo (Pangadaan Khusus)

Quiz PBJ Kota Probolinggo (Pangadaan Khusus)

Professional Development

10 Qs

Quiz PBJ Kota Probolinggo (Perencanaan Pengadaan)

Quiz PBJ Kota Probolinggo (Perencanaan Pengadaan)

Professional Development

9 Qs

PENGUJIAN DAN PEMBAYARAN TAGIHAN

PENGUJIAN DAN PEMBAYARAN TAGIHAN

Professional Development

10 Qs

Quiz Sosialisasi DAK Pengadaan

Quiz Sosialisasi DAK Pengadaan

Professional Development

10 Qs

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Professional Development

10 Qs

RAKORDA UKPBJ 2024 SESI 2

RAKORDA UKPBJ 2024 SESI 2

Professional Development

10 Qs

Bimtek Sertifikasi PBJ Hari III

Bimtek Sertifikasi PBJ Hari III

Professional Development

10 Qs

latihan sertifikasi PBJ materi 1-4

latihan sertifikasi PBJ materi 1-4

Professional Development

10 Qs

Kebijakan umum, Tujuan, Etika Prinsip PBJ, Pelaku PBJ

Kebijakan umum, Tujuan, Etika Prinsip PBJ, Pelaku PBJ

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Adella Avrilia

Used 3+ times

FREE Resource

14 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

1. Peraturan yang mengatur tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah …

A.  Undang – Undang No 11 Tahun 2021

B. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021

C. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021

D. Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

  1. 2. Jenis pengadaan barang/jasa pemerintah dibagi menjadi 4 jenis kecuali:

A. Barang

B. Jasa Konsultansi

C. Pekerjaan Konstruksi

D. Pekerjaan Jembatan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

3. Pelaksanaan pengadaan mulai perencanaan sampai dengan selesai wajib dilakukan elektronik agar proses pemilihan dilakukan secara terbuka bagi semua penyedia yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa….

A. Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif

B. Memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia Pengadaan Barang/Jasa

C. Mengembangkan E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa

D. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta transaksi elektronik

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

4. Dalam melaksanakan kebijakan “Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang berkelanjutan” terdapat aspek-aspek yang perlu diperhatikan yaitu …

A. Keuangan, Sosial, Lingkungan Hidup

B. Keuangan, Budaya, Lingkungan Hidup

C. Ekonomi, Budaya, Lingkungan Hidup

D. Ekonomi, Sosial, Lingkungan Hidup

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

  1. 5. Preferensi harga diberlakukan untuk Pengadaan Barang/Jasa yang bernilai  di atas Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), hal ini dilakukan untuk…

A. Mengembangkan E-marketplace Pengadaan Barang/Jasa

B. Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, serta transaksi elektronik

C. Mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri dan Standar  Nasional Indonesia (SNI)

D. Memberikan kesempatan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

  1. 6. Berikut ini yang bukan merupakan etika pengadaan barang/jasa adalah …

A. Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang ditetapkan sesuai dengan kesepakatan tertulis pihak yang terkait

B. mempertentangkan kepentingan dan persaingan usaha tidak sehat dalam Pengadaan Barang/Jasa

C. Menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara

D. Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi sesuai UU no. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

7. Berikut ini yang bukan merupakan pertentangan kepentingan pihak terkait adalah …

A. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada badan usaha lain yang mengikuti Tender/Seleksi yang sama

B. Konsultan perencana/pengawas bertindak sebagai pelaksana Pekerjaan Konstruksi yang direncanakannya/diawasinya dalam pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi

C. Konsultan manajemen konstruksi berperan sebagai Konsultan Perencana

D. PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan baik langsung maupun tidak langsung mengendalikan atau menjalankan perusahaan Penyedia

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?