Marunis Kuis _ Kode Etik, Pengelolaan Gratifikasi, WBS

Marunis Kuis _ Kode Etik, Pengelolaan Gratifikasi, WBS

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KUIS WEBKESGA 2024

KUIS WEBKESGA 2024

University

10 Qs

DIKLATSAT XXVI

DIKLATSAT XXVI

University

12 Qs

Benar dan Salah

Benar dan Salah

9th Grade - Professional Development

15 Qs

SWAY

SWAY

University

10 Qs

Pertemuan 9 - Wewenang, Delegasi Wewenang dan Desentralisasi

Pertemuan 9 - Wewenang, Delegasi Wewenang dan Desentralisasi

University

10 Qs

Kuis Webinar Pendidikan UNESA

Kuis Webinar Pendidikan UNESA

University

12 Qs

Mesin Ringkas (2)

Mesin Ringkas (2)

KG - Professional Development

10 Qs

GAME INTERAKTIF PROPPERTI 2021

GAME INTERAKTIF PROPPERTI 2021

University

15 Qs

Marunis Kuis _ Kode Etik, Pengelolaan Gratifikasi, WBS

Marunis Kuis _ Kode Etik, Pengelolaan Gratifikasi, WBS

Assessment

Quiz

Fun

University

Hard

Created by

Gilang Suharto

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Pedoman Kode Etik BPJS Kesehatan adalah ?

Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2023

Peraturan Direksi BPJS Kesehatan Nomor 9 Tahun 2021

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Ruang Lingkup Kode Etik, kecuali ?

Pengelolaan Benturan Kepentingan

Pengelolaan dan pendayagunaan SDM

Hubungan kerja

Perilaku anti korupsi, suap, dan gratifikasi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Contoh Larangan dalam pedoman kode etik ?

Memanfaatkan aset Organisasi untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok di luar Organisai

Menyebarluaskan data dan informasi Organisasi kepada pihak lain yang tidak berkepentingan baik selama bekerja maupun setelah pengakhiran hubungan kerja

Membuat atau menyebabkan adanya suatu laporan palsu dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, atau laporan transaksi BPJS dan/atau Dana Jaminan Sosial

Menolak segala bentuk Gratifikasi serta melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas gratifikasi yang ditolak/diterima

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Gratifikasi dalam arti luas, kecuali ?

Pinjaman Tanpa Bunga

Perjalanan Wisata

Rabat/Diskon

Hadiah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Pernyataan yang benar terkait Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan yaitu, kecuali ?

Keuntungan atau bunga dari penempatan dana, investasi atau kepemilikan saham pribadi yang berlaku umum;

hadiah langsung/undian, diskon/rabat, voucher,

point rewards, atau suvenir yang berlaku umum dan tidak terkait kedinasan;

pemberian sesama rekan kerja yang tidak dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya, dan tidak terkait kedinasan paling banyak senilai Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap pemberian per orang, dengan total pemberian tidak melebihi Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun dari pemberi yang sama;

pemberian sesama rekan kerja dalam rangka pisah sambut, pensiun, mutasijabatan, atau ulang tahun yang tidak dalam bentuk uang atau alat tukar lainnya paling banyak senilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap pemberian per orang, dengan total pemberian tidak melebihi Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam 1 (satu) tahun dari pemberi yang sama, sepanjang tidak terdapat konflik kepentingan;

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Waktu Pelaporan Gratifikasi dari pelapor sampai diterima KPK maksimal adalah ?

10 hari kerja

10 hari kalender

30 hari kerja

30 hari kalender

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Tindak lanjut status kepemilikian gratifikasi yaitu ?

Menjadi milik pelapor - Menjadi milik negara

Dikembalikan ke pemberi - Menjadi milik negara

Dikembalikan ke pemberi - Menjadi milik pelapor

Menjadi milik negara

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?