Jalan Tol Semarang-Solo merupakan jalan tol di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Jalan Tol Semarang-Solo menghubungkan Kota Semarang dengan Surakarta serta melewati 5 kabupaten/kota, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Karanganyar.
Jalan Tol Semaran-Solo dibagi menjadi dua ruas, yaitu ruas Semarang-Bawen dan ruas Bawen-Solo. Jarak dari pintu masuk tol Semarang hingga Bawen dan Bawen hingga keluar pintu tol Solo dapat dilihat pada gambar tersebut. rata-rata kecepatan maksimal kendaraan roda 4 yang melintas adalah 80 km/jam.
Dari pernyataan berikut, pilihlah pernyataan yang bernilai benar. (jawaban lebih dari 1)