POST TEST - FGD TANAH TIMBUL

POST TEST - FGD TANAH TIMBUL

Professional Development

9 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Hukum Perkreditan & Administrasi Kredit

Hukum Perkreditan & Administrasi Kredit

Professional Development

10 Qs

Air Planes

Air Planes

KG - Professional Development

7 Qs

PRE TEST - FGD TANAH TIMBUL

PRE TEST - FGD TANAH TIMBUL

Professional Development

6 Qs

Pretest KS-KKU

Pretest KS-KKU

Professional Development

10 Qs

Kuis WS TDAP Depok 2022

Kuis WS TDAP Depok 2022

Professional Development

12 Qs

Post-Test Quiz Pelatihan Aset

Post-Test Quiz Pelatihan Aset

Professional Development

10 Qs

SLIP LOT

SLIP LOT

Professional Development

10 Qs

ACE DAY 3

ACE DAY 3

Professional Development

10 Qs

POST TEST - FGD TANAH TIMBUL

POST TEST - FGD TANAH TIMBUL

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

sumarnihadi suwarno

Used 1+ times

FREE Resource

9 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Salah satu dasar hukum yang mengatur tentang Tanah Timbul adalah :

Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2004

Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 128 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004

Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Istilah bahasa Belanda untuk Tanah Timbul adalah :

aanslibbing

afzetting

aanwijzing

aanstamping

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Ada berapakah total delineasi lokasi indikasi tanah timbul di Provinsi DIY?

12

24

48

60

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Tim Pelaksana inventarisasi data Tanah Timbul diketuai oleh :

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi

Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan

Kepala Kantor Pertanahan Kab/Kota

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah tahapan Inventarisasi Tanah Timbul yang benar adalah :

  1. 1. Survei pendahuluan;

  2. 2. Pengukuran;

  3. 3. Rapat pembahasan hasil pengolahan;

  4. 4. Penyusunan laporan.

  1. 1. Survei pendahuluan;

  2. 2. Penyiapan peta kerja;

  3. 3. Pengukuran;

  4. 4. Pengolahan data dan pelaporan.

  1. 1. Penyiapan peta kerja;

  2. 2. Pengumpulan data;

  3. 3. Rapat pembahasan hasil pengolahan & analisis data;

  4. 4. Penyusunan laporan.

  1. 1. Penyuluhan;

  2. 2. Pengumpulan data fisik;

  3. 3. Pengumpulan data yuridis;

  4. 4. Pelaporan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Kalurahan manakah yang menjadi lokasi inventarisasi Tanah Timbul di Kab. Kulon Progo tahun 2023?

Jangkaran

Banaran

Sendangsari

Plumbon

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Penegasan status dan rekomendasi penguasaan Tanah Timbul dalam rangka permohonan hak harus didahului dengan :

Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP)

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Permohonan Pengukuran untuk Mengetahui Luas

Penetapan Lokasi dengan SK Kepala Kantor

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut pihak yang TIDAK DAPAT mengajukan permohonan penegasan status dan rekomendasi Tanah Timbul :

WNI

Instansi Pemerintah

Badan Hukum

Badan Usaha

9.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Penegasan status dan rekomendasi penguasaan tanah timbul oleh Kementerian ATR/BPN dapat digunakan untuk tujuan berikut, KECUALI :

Permohonan Hak Tas Tanah

Penetapan objek redistribusi tanah

Dasar perolehan oleh Badan Bank Tanah

Penetapan Tanah Terlantar