Remedial Teks Berita
Quiz
•
World Languages
•
8th Grade
•
Medium
Yuni Yanti
Used 6+ times
FREE Resource
Enhance your content
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bacalah berita berikut dengan saksama!
Disparekraf DKI Akan Segel Tempat Usaha Pariwisata yang Gelar Perayaan Tahun Baru 2021 JAKARTA
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaku usaha pariwisata di Ibu Kota menggelar perayaan pergantian tahun 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai dengan PSBB Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat usaha yang nekat menyelenggarakan acara pada malam pergantian tahun akan disegel. "Sanksi bila terbukti melanggar, maka tempat usaha bisa disegel," ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Bambang menyebut, Disparekraf melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru. Upaya tersebut, yakni melakukan pengawasan mandiri, pengawasan secara terpadu atau gabungan, serta pelaporan melalui warga atau media. "Dan mystery guest,"tutur Bambang.
Disparekraf DKI Jakarta tidak berencana untuk menggelar acara tahun baru, meski melalui virtual. "Dinas Pariwisata hingga saat ini tidak ada rencana menggelar acara malam tahun baru, walaupun secara virtual," kata Bambang.
Dalam surat edaran terdapat empat poin edaran yang harus diperhatikan pemilik usaha pariwisata, baik berupa hotel, restoran, kafe, dan sebagainya.
Poin pertama, kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi di masa PSBB transisi harus mematuhi ketentuan PSBB transisi.
Kedua, tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan.
Ketiga, tim Satgas Penanganan Covid-19 Internal yang berada di hotel dan restoran diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, tempat usaha juga harus menjamin tidak terjadi kerumunan. Pemilik atau pengelola usaha juga harus mendisplinkan tamu atau pengunjung tentang protokol kesehatan Covid-19.
Poin keempat, seluruh usaha pariwisata diminta mentaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.
Poin kelima, Pemprov DKI mengancam akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti | Editor: Sandro Gatra)
Isi yang paling tepat dari berita di atas adalah ... .
a. Larangan pelaku usaha pariwisata untuk menggelar usahanya di Ibu Kota pada perayaan pergantian tahun 2021 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
b. Pada malam pergantian tahun, jika ada tempat usaha yang nekat menyelenggarakan suatu acara, maka akan disegel
c. Disparekraf melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya kerumunan pada malam tahun baru
d. Pemprov DKI mengancam akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Teks berita adalah suatu teks yang berisi ... atau kejadian ... yang terjadi pada waktu tertentu.
Kata yang tepat untuk melengkapi pengertian teks berita di atas adalah ... .
a. kisah, unik
b. peristiwa, luar biasa
c. cerita, unik
d. berita, luar biasa
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bacalah berita berikut dengan saksama!
Disparekraf DKI Akan Segel Tempat Usaha Pariwisata yang Gelar Perayaan Tahun Baru 2021 JAKARTA
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaku usaha pariwisata di Ibu Kota menggelar perayaan pergantian tahun 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai dengan PSBB Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat usaha yang nekat menyelenggarakan acara pada malam pergantian tahun akan disegel. "Sanksi bila terbukti melanggar, maka tempat usaha bisa disegel," ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Bambang menyebut, Disparekraf melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru. Upaya tersebut, yakni melakukan pengawasan mandiri, pengawasan secara terpadu atau gabungan, serta pelaporan melalui warga atau media. "Dan mystery guest,"tutur Bambang.
Disparekraf DKI Jakarta tidak berencana untuk menggelar acara tahun baru, meski melalui virtual. "Dinas Pariwisata hingga saat ini tidak ada rencana menggelar acara malam tahun baru, walaupun secara virtual," kata Bambang.
Dalam surat edaran terdapat empat poin edaran yang harus diperhatikan pemilik usaha pariwisata, baik berupa hotel, restoran, kafe, dan sebagainya.
Poin pertama, kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi di masa PSBB transisi harus mematuhi ketentuan PSBB transisi.
Kedua, tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan.
Ketiga, tim Satgas Penanganan Covid-19 Internal yang berada di hotel dan restoran diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, tempat usaha juga harus menjamin tidak terjadi kerumunan. Pemilik atau pengelola usaha juga harus mendisplinkan tamu atau pengunjung tentang protokol kesehatan Covid-19.
Poin keempat, seluruh usaha pariwisata diminta mentaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.
Poin kelima, Pemprov DKI mengancam akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti | Editor: Sandro Gatra)
Berikut ini yang merupakan unsur "siapa" dari berita di atas adalah ... .
a. perayaan pergantian tahun 2021
b. tempat usaha
c. Disparekraf DKI Jakarta
d. Malam Tahun Baru 2020-2021
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bacalah kalimat tersebut dengan saksama!
Tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan.
Unsur adiksimba yang terdapat dalam kalimat di atas adalah ... .
a. apa
b. di mana
c. kapan
d. siapa
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG kota Bogor, Jawa Barat, memperkirakan puncak cuaca ekstrim akan berlangsung pada bulan Januari hingga Maret mendatang. Selain hujan badai, cuaca ekstrim juga akan berpotensi terjadi puting beliung.
Urutan unsur berita yang terdapat pada paragraf dalam teks tersebut adalah ... .
a. dimana, apa, di mana, siapa, kapan
b. siapa, di mana, mengapa, bagaimana, kapan
c. di mana, siapa, kapan, mengapa, apa
d. siapa, di mana, apa, kapan, apa
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Struktur teks berita ada ... .
a. 2
b. 3
c. 4
d. 5
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Bacalah berita berikut dengan saksama!
Disparekraf DKI Akan Segel Tempat Usaha Pariwisata yang Gelar Perayaan Tahun Baru 2021 JAKARTA
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaku usaha pariwisata di Ibu Kota menggelar perayaan pergantian tahun 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Jakarta Nomor 400/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata Pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai dengan PSBB Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, tempat usaha yang nekat menyelenggarakan acara pada malam pergantian tahun akan disegel. "Sanksi bila terbukti melanggar, maka tempat usaha bisa disegel," ucap Bambang kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Bambang menyebut, Disparekraf melakukan beberapa upaya untuk mencegah adanya kerumunan di tempat usaha pada malam tahun baru. Upaya tersebut, yakni melakukan pengawasan mandiri, pengawasan secara terpadu atau gabungan, serta pelaporan melalui warga atau media. "Dan mystery guest,"tutur Bambang.
Disparekraf DKI Jakarta tidak berencana untuk menggelar acara tahun baru, meski melalui virtual. "Dinas Pariwisata hingga saat ini tidak ada rencana menggelar acara malam tahun baru, walaupun secara virtual," kata Bambang.
Dalam surat edaran terdapat empat poin edaran yang harus diperhatikan pemilik usaha pariwisata, baik berupa hotel, restoran, kafe, dan sebagainya.
Poin pertama, kegiatan operasional usaha pariwisata yang dinyatakan boleh beroperasi di masa PSBB transisi harus mematuhi ketentuan PSBB transisi.
Kedua, tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan Malam Tahun Baru 2020-2021, yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan.
Ketiga, tim Satgas Penanganan Covid-19 Internal yang berada di hotel dan restoran diminta untuk melaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, tempat usaha juga harus menjamin tidak terjadi kerumunan. Pemilik atau pengelola usaha juga harus mendisplinkan tamu atau pengunjung tentang protokol kesehatan Covid-19.
Poin keempat, seluruh usaha pariwisata diminta mentaati ketentuan jam operasional yang berlaku dalam PSBB transisi.
Poin kelima, Pemprov DKI mengancam akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
(Sumber: Kompas.com/Rosiana Haryanti | Editor: Sandro Gatra)
Paragraf yang merupakan struktur badan berita adalah paragraf ke ... .
a. 1 - 2
b. 1 - 8
c. 2 - 5
d. 2 - 8
Create a free account and access millions of resources
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple

Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?
Similar Resources on Wayground
10 questions
LATIHAN SOAL KISI KISI
Quiz
•
8th Grade
10 questions
Tes Sumatif 1 kls 9 genap (eksplanasi)
Quiz
•
8th Grade - University
15 questions
(Reading) Sumpah Pemuda Grade 5
Quiz
•
4th Grade - University
10 questions
Literasi kelas 5 sd
Quiz
•
5th - 11th Grade
10 questions
Kata Majmuk Bahasa Melayu
Quiz
•
1st Grade - Professio...
15 questions
TEKS EKSPLANASI KELAS XI
Quiz
•
1st Grade - University
15 questions
PH TEKS EDITORIAL KLS XII
Quiz
•
7th - 12th Grade
10 questions
BAHASA MELAYU TINGKATAN 2
Quiz
•
7th - 11th Grade
Popular Resources on Wayground
20 questions
Brand Labels
Quiz
•
5th - 12th Grade
11 questions
NEASC Extended Advisory
Lesson
•
9th - 12th Grade
10 questions
Ice Breaker Trivia: Food from Around the World
Quiz
•
3rd - 12th Grade
10 questions
Boomer ⚡ Zoomer - Holiday Movies
Quiz
•
KG - University
25 questions
Multiplication Facts
Quiz
•
5th Grade
22 questions
Adding Integers
Quiz
•
6th Grade
10 questions
Multiplication and Division Unknowns
Quiz
•
3rd Grade
20 questions
Multiplying and Dividing Integers
Quiz
•
7th Grade
Discover more resources for World Languages
21 questions
Realidades 1A
Quiz
•
7th - 8th Grade
20 questions
Spanish Subject Pronouns
Quiz
•
7th - 12th Grade
20 questions
Definite and Indefinite Articles in Spanish (Avancemos)
Quiz
•
8th Grade - University
22 questions
Spanish Subject Pronouns
Quiz
•
6th - 9th Grade
16 questions
Hispanic Heritage Month Trivia
Quiz
•
8th - 10th Grade
10 questions
Exploring Dia de los Muertos Traditions for Kids
Interactive video
•
6th - 10th Grade
20 questions
Telling Time in Spanish
Quiz
•
3rd - 10th Grade
20 questions
Ser & Subject Pronouns
Quiz
•
6th - 9th Grade