Penggunaan Nilai Buku

Penggunaan Nilai Buku

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Sengketa perpajakan

Sengketa perpajakan

University

10 Qs

Insentif Pajak

Insentif Pajak

1st Grade - University

10 Qs

Ketentuan umum dan tatacara perpajakan

Ketentuan umum dan tatacara perpajakan

University

10 Qs

Manajemen pajak Kombinasi Bisnis

Manajemen pajak Kombinasi Bisnis

University

10 Qs

Kebijakan PSA

Kebijakan PSA

University - Professional Development

10 Qs

KUP,PPSP & PP

KUP,PPSP & PP

University

10 Qs

PMK-110/PMK.03/2020

PMK-110/PMK.03/2020

1st Grade - University

10 Qs

 KUIZ IHYA RAMADAN BAHAGIAN 2 ( TAHAP 1)

KUIZ IHYA RAMADAN BAHAGIAN 2 ( TAHAP 1)

University

10 Qs

Penggunaan Nilai Buku

Penggunaan Nilai Buku

Assessment

Quiz

Education

University

Hard

Created by

Penyuluh LTO4

Used 1+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengajuan Permohonan Nilai Buku paling lama diajukan .... setelah tanggal efektif

3 bulan

6 bulan

9 bulan

12 bulan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

dalam hal daring belum tersedia permohonan diajukan secara langsung kepada

Kepala KPP Terdaftar

Kepala Kanwil DJP

Kantor Pusat DJP

Kepala KPP terdekat

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

bagi WP yang melakukan pemekaran usaha dan pengambilalihan usaha saham permohonan penggunaan nilai buku diajukan oleh

WP yang menerima harta

WP yang melakukan pengalihan

boleh siapa saja

semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini Persyaratan Umum Permohonan Nilai Buku Kecuali:

Surat Pernyataan yang mengemukakan alasan dan tujuan

Surat Pernyataan Memenuhi Persyaratan Tujuan Bisnis (Business Purpose Test)

Surat Ketetapan Pajak (SKP)

SKF untuk tiap WP terkait

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Untuk kepentingan perpajakan WP dapat

menggunakan nilai buku atas pengalihan harta dalam rangka penggabungan peleburan pemekaran atau pengambilalihan usaha setelah mendapatkan persetujuan dari

Direktur Jenderal Pajak

Menteri Keuangan

Menteri BUMN

Presiden RI