BUDAYA HUKUM

BUDAYA HUKUM

Professional Development

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

GLOBALISASI KELAS 6 TEMA 4

GLOBALISASI KELAS 6 TEMA 4

Professional Development

10 Qs

Menuju Pemilu 2019!

Menuju Pemilu 2019!

Professional Development

10 Qs

Soal Geo-Politik Dan Geo-Ekonomi

Soal Geo-Politik Dan Geo-Ekonomi

7th Grade - Professional Development

10 Qs

Kuis IHT

Kuis IHT

Professional Development

10 Qs

KUIZ PROGRAM NEGARAKU HARMONI

KUIZ PROGRAM NEGARAKU HARMONI

Professional Development

10 Qs

SOAL KOMPETENSI TEKNIS_6

SOAL KOMPETENSI TEKNIS_6

Professional Development

10 Qs

Program Kesedaran Menangani Kekerasan

Program Kesedaran Menangani Kekerasan

Professional Development

10 Qs

quizz network

quizz network

Professional Development

10 Qs

BUDAYA HUKUM

BUDAYA HUKUM

Assessment

Quiz

Social Studies

Professional Development

Hard

Created by

Iva Iva

Used 5+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

budaya hukum adalah...

sikap masyarakat terhadap hukum (people’s attitude toward law )

sikap masyarakat terhadap hukum dan sistem hukum (people’s attitude toward law and legal system)

sikap masyarakat terhadap sistem hukum (people’s attitude toward legal system)

sikap masyarakat

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

3 (tiga) proses dasar kesadaran hukum adalah..., kecuali :

compliance

identification

internalization

external

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Yang bukan termasuk indikator kesadaran hukum, adalah...

law acquintance

law awareness

law suit

law attitude

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BUDAYA HUKUM, adalah :

Hukum dan Pembaharuan

Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Perubahan Budaya Hukum

Hukum dan Pembaharuan; Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Perubahan Budaya Hukum

hukum alam

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Penyuluhan Hukum diselenggarakan dengan tujuan...

mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku

metode yang digunakan terdiri atas metode penyuluhan langsung dan penyuluhan tidak langsung.

meningkatnya jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Indonesia melalui kegiatan penyuluhan hukum baik langsung maupun tidak langsung yang didukung peran serta seluruh Instansi Pemerintah/ swasta dan masyarakat yang peduli masalah hukum