
kuis april bab terakhir

Quiz
•
Other
•
Professional Development
•
Hard
Dzaky 098
Used 1+ times
FREE Resource
25 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
1. Asal-mula perkataan yurisprudensi adalah berakar dari istilah bahasa Latin ’’iuris prudentia”, yang berarti
a. Putusan
b. Pengisian hukum
c. aturan baru
d. ilmu pengetahuan hukum
Answer explanation
Paulus Effendie Lotulung, Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum, Hal. 6. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwi7pcv5laP-AhVHy6ACHS54CXEQFnoECAoQAQ&url=https%3A%2F%2Fjdih.banyuwangikab.go.id%2Febook%2Fupload%2Febook%2Fperanan-yurisprudensi.pdf&usg=AOvVaw3paXzQ02HJOD2Zaf6ChIpW
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
2. Dalam sistem hukum Eropa Kontinental, Yurisprudensi diartikan sebagai
a. ilmu pengetahuan hukum yang memuat prinsip-prinsip hukum positif dan hubungan-hubungan hukum
b. putusan-putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para Hakim atau Badan-badan Peradilan lainnya dalam kasus atau perkara yang sama
c. Hukum yang memuat kekosongan aturan pokok
d. Inovasi hukum yang dimuat dalam aturan secara semata
Answer explanation
Paulus Effendie Lotulung, Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum, Hal. 6. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwi7pcv5laP-AhVHy6ACHS54CXEQFnoECAoQAQ&url=https%3A%2F%2Fjdih.banyuwangikab.go.id%2Febook%2Fupload%2Febook%2Fperanan-yurisprudensi.pdf&usg=AOvVaw3paXzQ02HJOD2Zaf6ChIpW
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
3. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (B.P.H.N.) tahun 1994/1995, bahwa suatu putusan Hakim dapat disebut sebagai Yurisprudensi apabila putusan itu memiliki unsur-unsur pokok berikut, kecuali
a. memenuhi rasa keadilan
b. keputusan tersebut tidak harus merupakan keputusan tetap
c. Keputusan itu dibenarkan oleh Mahkamah Agung
d. telah berulang-kali diputus dengan keputusan yang sama dalam kasus yang sama
Answer explanation
Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (B.P.H.N.) tahun 1994/1995, bahwa suatu putusan Hakim dapat disebut sebagai Yurisprudensi apabila putusan itu sekurang-kurangnya memiliki 5 (lima) unsur pokok yaitu: a. keputusan atas sesuatu peristiwa apa hukumnya apabila belum jelas pengaturan perundang-undangan; b. keputusan tersebut harus sudah merupakan keputusan tetap; c. telah berulang-kali diputus dengan keputusan yang sama dalam kasus yang sama; d. memenuhi rasa keadilan; e. keputusan itu dibenarkan oleh Mahkamah Agung
Paulus Effendie Lotulung, Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum, Hal. 8. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwi7pcv5laP-AhVHy6ACHS54CXEQFnoECAoQAQ&url=https%3A%2F%2Fjdih.banyuwangikab.go.id%2Febook%2Fupload%2Febook%2Fperanan-yurisprudensi.pdf&usg=AOvVaw3paXzQ02HJOD2Zaf6ChIpW
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
4. Yurisprudensi harus memiliki nilai filosofis, yang artinya
a. putusan hakim harus mencerminkan dan berintikan rasa keadilan dan kebenaran
b. putusan hakim harus sesuai dengan tata nilai budaya maupun nilai hukum yang hidup dan berlaku dalam masyarakat
c. putusan hakim harus sesuai dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Answer explanation
Dalam pembentukan hukum melalui yurisprudensi ini, perlu senantiasa diingat akan 3 (tiga) nilai dasar yang penting yaitu: a. Nilai filosofis, yang berarti bahwa putusan hakim harus mencerminkan dan berintikan rasa keadilan dan kebenaran. b. Nilai sosiologis, yang berarti bahwa putusan hakim harus sesuai dengan tata nilai budaya maupun nilai hukum yang hidup dan berlaku dalam masyarakat. c. Nilai yuridis, yang berarti bahwa putusan hakim harus sesuai dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Paulus Effendie Lotulung, Peranan Yurisprudensi Sebagai Sumber Hukum, Hal. 22. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwi7pcv5laP-AhVHy6ACHS54CXEQFnoECAoQAQ&url=https%3A%2F%2Fjdih.banyuwangikab.go.id%2Febook%2Fupload%2Febook%2Fperanan-yurisprudensi.pdf&usg=AOvVaw3paXzQ02HJOD2Zaf6ChIpW
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
5. Menurut PERMA Nomor 1 Tahun 2022, permohonan restitusi harus memuat
a. identitas Pemohon; identitas Korban, dalam hal Pemohon bukan Korban sendiri; uraian mengenai tindak pidana; identitas terdakwa/Termohon; uraian kerugian yang diderita; dan besaran Restitusi yang diminta
b. identitas Pemohon; identitas Korban, dalam hal Pemohon adalah Korban sendiri; uraian mengenai tindak pidana; identitas terdakwa/Termohon; uraian kerugian yang diderita; dan besaran Restitusi yang diminta
c. identitas Pemohon; identitas Korban, dalam hal Pemohon bukan Korban sendiri; uraian mengenai tindak pidana; identitas terdakwa/Termohon; uraian kerugian yang diderita; bukti-bukti kerugian; dan besaran Restitusi yang diminta
d. identitas Pemohon; identitas Korban, dalam hal Pemohon adalah Korban sendiri; uraian mengenai tindak pidana; identitas terdakwa/Termohon; uraian kerugian yang diderita; bukti-bukti kerugian; dan besaran Restitusi yang diminta
Answer explanation
PERMA NO 1 TAHUN 2022 PASAL 5 AYAT 1
Permohonan Restitusi harus memuat: a. identitas Pemohon; b. identitas Korban, dalam hal Pemohon bukan Korban sendiri; c. uraian mengenai tindak pidana; d. identitas terdakwa/Termohon; e. uraian kerugian yang diderita; dan f. besaran Restitusi yang diminta
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
6. Apabila korban tidak mengajukan permohonan restitusi selama proses persidangan terhadap pelaku tindak pidana, apakah permohonan dapat diajukan setelah putusan pengadilan BHT?
a. ya
b. tidak
c. tergantung
d. terserah
Answer explanation
PERMA NO 1 TAHUN 2022 PASAL 11 AYAT 1
Dalam hal Korban tidak mengajukan permohonan Restitusi dalarn proses persidangan terhadap pelaku tindak pidana, permohonan dapat diajukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
7. Permohonan restitusi diajukan paling lama … hari sejak pemohon mengetahui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
a. 14
b. 30
c. 60
d. 90
Answer explanation
PERMA NO 1 TAHUN 2022 PASAL 12 AYAT 2
Permohonan diajukan paling lama 90 (sembilan puluh) Hari sejak Pemohon mengetahui putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Wayground
25 questions
Evaluasi Akhir Sekolah Tinggi Kepaniteraan - 3 Juli 2025

Quiz
•
Professional Development
20 questions
SOSIO 28-8-2023

Quiz
•
Professional Development
30 questions
Bahagian 1 - Penggandaan Kata

Quiz
•
Professional Development
21 questions
Fun Game

Quiz
•
9th Grade - Professio...
21 questions
Pertanyaan Hukum dan Keadilan

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Pos 1 IMS Competition 2024

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Fiqih sholat

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Pretest - 7 Maret 2025 - ST Kepaniteraan

Quiz
•
Professional Development
Popular Resources on Wayground
10 questions
SR&R 2025-2026 Practice Quiz

Quiz
•
6th - 8th Grade
30 questions
Review of Grade Level Rules WJH

Quiz
•
6th - 8th Grade
6 questions
PRIDE in the Hallways and Bathrooms

Lesson
•
12th Grade
10 questions
Lab Safety Procedures and Guidelines

Interactive video
•
6th - 10th Grade
10 questions
Nouns, nouns, nouns

Quiz
•
3rd Grade
25 questions
Multiplication Facts

Quiz
•
5th Grade
11 questions
All about me

Quiz
•
Professional Development
15 questions
Subtracting Integers

Quiz
•
7th Grade
Discover more resources for Other
11 questions
All about me

Quiz
•
Professional Development
10 questions
How to Email your Teacher

Quiz
•
Professional Development
5 questions
Setting goals for the year

Quiz
•
Professional Development
14 questions
2019 Logos

Quiz
•
Professional Development
6 questions
GUM Chart Scavenger Hunt

Quiz
•
Professional Development
10 questions
How to Email your Teacher

Quiz
•
Professional Development
20 questions
Employability Skills

Quiz
•
Professional Development