Kelompok 4 (UH. Agama)

Kelompok 4 (UH. Agama)

9th - 12th Grade

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Mawaris

Mawaris

11th Grade

10 Qs

LATIHAN SOAL KETENTUAN MAWARIS DALAM ISLAM KELAS XII

LATIHAN SOAL KETENTUAN MAWARIS DALAM ISLAM KELAS XII

12th Grade

10 Qs

Evaluasi KD.3.7 Waris  XII

Evaluasi KD.3.7 Waris XII

12th Grade

10 Qs

PAI-XII-Ketentuan Mawaris

PAI-XII-Ketentuan Mawaris

12th Grade

10 Qs

PAI 12

PAI 12

12th Grade

10 Qs

MAWARIS

MAWARIS

12th Grade

10 Qs

Fiqh mawaris

Fiqh mawaris

12th Grade

10 Qs

Kewarisan dalam Islam

Kewarisan dalam Islam

12th Grade

10 Qs

Kelompok 4 (UH. Agama)

Kelompok 4 (UH. Agama)

Assessment

Quiz

Religious Studies

9th - 12th Grade

Hard

Created by

Dian Depisah

Used 1+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Dalam hikma kewarisan islam, kewarisan akan terjadi apabila terdapat syarat pembagian sebagai berikut....

Ada harta warisan, pemilik harta masih hidup dan ada ahli waris

Ada harta warisan, pewaris dan ahli waris masih hidup

Ada harta warisan, pewaris dan ahli waris yang telah meninggal

Ada harta warisan, pewaris meninggal dan ahli waris masih hidup

Semua besar

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Garis hukum yang menentukan keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah bapak dan ibu pewaris yaitu golongan...

I

II

III

VI

IV

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Dibawah ini yang bukan merupakan jenis harta warisan hukum adat yaitu ..

Jabatan adat

harta pencaharian

harta bawahan

Harta gono-gini

Harta pusaka

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Berikut yang tidak termasuk hikmah yang dapat diambil dari pembagian harta warisan menurut Islam adalah…

Mendapatkan banyak harta warisan yang lebih banyak

Dapat membagi dengan rata dan adil sesuai dengan syariat

Dapat menegakan nilai-nilai perkemanusiaan

Menghindarkan perpecahan antar keluarga

Memelihara harta peninggalan dengan baik

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 20 pts

Dalam struktur masyarakat hukum adat di Indonesia, sistem keturunan yang ditarik menurut garis lahir dari ibu yang juga terdapat pada Suku Minangkabau di Sumatera Barat, adalah...

Patrilineal

Parental

Matrilinea

Bilateral

Orangtua