Kuis Minggu ke 6 Haper Hapid Part 1

Kuis Minggu ke 6 Haper Hapid Part 1

2nd Grade

25 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Assessment All Value BISA Fase Understanding

Assessment All Value BISA Fase Understanding

2nd Grade

20 Qs

UH BAB 2 KLS 9

UH BAB 2 KLS 9

2nd Grade

20 Qs

Dinamika Perwujudan Pancasila

Dinamika Perwujudan Pancasila

KG - 9th Grade

20 Qs

final CC kls 9 smpn 1mejayan

final CC kls 9 smpn 1mejayan

1st - 3rd Grade

20 Qs

Memahami Kehidupan

Memahami Kehidupan

1st - 12th Grade

20 Qs

PPKn Bab 1 (Arti Kedudukan dan Fungsi pancasila)

PPKn Bab 1 (Arti Kedudukan dan Fungsi pancasila)

1st Grade - Professional Development

21 Qs

Landasan Pendidikan - UAS II

Landasan Pendidikan - UAS II

2nd Grade

30 Qs

Yohanes

Yohanes

1st - 5th Grade

25 Qs

Kuis Minggu ke 6 Haper Hapid Part 1

Kuis Minggu ke 6 Haper Hapid Part 1

Assessment

Quiz

Philosophy

2nd Grade

Hard

Created by

Email Shafira

Used 1+ times

FREE Resource

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

1. Berikut adalah  yang bukan merupakan sifat dari hukum acara perdata, yaitu..

a. Hukum acara perdata bersifat memaksa (dwingendrecht)

b. Hukum acara perdata bersifat mengatur (aanvullendrecht)

c. Inisiatif dalam hukum acara perdata datang dari para pihak yang merasa terlanggar hak nya

d. Hukum acara perdata memiliki proseduran yang jelas, sederhana dan mengabaikan aspek formalitas serta adanya kepastian hukum

Answer explanation

Penjelasan:

Dalam Buku “Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktek” by Lilik Mulyadi, S.H. Sifat umum Hukum Acara Perdata, halaman 5:

1)    Ditinjau dari asal muasalnya terjadinya perkara perdata karena adanya inisiatif dari para pihak

2)    Ditinjau dari aspek pembagian hukum perdata berdasarkan kekuatan sanksinya maka sifat haper pada umumnya bersifat memaksa  karena fungsinya untuk mempertahankan hukum perdata materiil. Misal: tenggang waktu pengajuan banding yang dibatasi jangka waktunya

3)    Disamping bersifat memaksa, HAPER juga bersifat mengatur, dimana haper dianggap mengatur kepentingan khusus sehingga dapat disimpangi oleh para pihak. Misalnya dalam hal pembuktian dimana para pihak telah bersepakat dalam pembuktian hanya dipergunakan satu AB saja misalkan AB tulisan sesuai dengan batasan tertentu yang diperbolehkan. Atau terkait mediasi, para pihak dapat memilih mediator hakim atau bisa juga non hakim

4)    Sifat kesederhanaan dalam beracara untuk mencapai procedural yang jelas, transparansi, tanpa meninggalkan aspek formalitas dan kepastian hukum.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

2. Berikut adalah sumber hukum dari hukum acara perdata, yang bukan merupakan salah satu dari sumber hukum tersebut adalah…

a.  Reglement op de Rechtsvordering(Rv)

b. Wetboek van Koophadel

c. (Reglement voor de Buitengewesten)

d. Residente Gerecht

Answer explanation

Dalam Buku “Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktek” by Lilik Mulyadi, S.H., halaman 10 (Sumber Dsar Penerapan Hukum Acara Perdata)

1)    HIR

2)    Rbg

3)    Rv, Rv ini reglemen yang berisi ketentuan – ketentuan hukum acara perdata berlaku khusus bagi golongan eropa dan bagi mereka yang dipersamakan untuk berperkara di muka Rv, namun dewasa ini eksistensi ketentuan dalam Rv masih digunakan oleh sistem peradilan perdata di Indonesia.

4)    BW dan WvK

5)    UU, misal UU Kepailitan

6)    Yurisprusensi

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

3. Di dalam praktik hukum acara perdata terdapat salah satu asas yaitu “Hakim Bersifat Pasif”, berikut adalah asas yang merupakan sinonim dari “Hakim bersifat pasif”, kecuali…

a.     Lijdelikeheid van De Rechten

b. Nemo Judex Sine Actore

c. Secundum Allegat Iudicare

d. Horen van Bede Partijen

Answer explanation

Dalam Buku “Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktek” by Lilik Mulyadi, S.H., halaman 17:

·      Lijdelijkeheid van de rechten : Hakim yang bersifat pasif

·      Nemo Judex Sine Actore : Apabila tidak ada gugatan yang diajukan oleh para pihak maka tidak aka nada hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan

·      Secundum Allegat Iudicare : hakim hanya bertitik tolak kepada peristiwa yang diajukan oleh para pihak

·      Horen van Bede Partijen: hakim mendengarkan kedua belah pihak

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

4. Pasal dalam HIR yang mengatur bahwa surat gugatan dapat diajukan secara lisan adalah Pasal…

a.  Pasal 118 HIR

b. Pasal 130 HIR

c. Pasal 120 HIR

d. Pasal 125 HIR

Answer explanation

Penjelasan Pasal 120 HIR yang menyatakan bahwa: “bilamana penggugat buta huruf, maka surat gugatnya yang dapat dimasukannya dengan lisan kepada Ketua PN, yang mencatat gugat itu atau menyuruh mencatatnya.”

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

5. Teori yang membahas cara pembuatan gugatan yang hendaknya harus diperinci secara detail mulai dari adanya hubungan hukum sebagai dasar gugatan, dasar dan sejarah gugatan, serta kejadia formal maupun material dari gugatan, disebut dengan teori…

a. Substantieringstheorie

b. Individualiseringstheorie

c. Materials theorie

d. Detail van de rechten theorie

Answer explanation

Penjelasan: Dalam Buku “Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktek” by Lilik Mulyadi, S.H., halaman 42, secara umum dan teoritis dalam membuat surat gugatan menurut pandangan doktrina dikenal adanya 2 (dua) buah pola penyusunan, yaitu:

1)    Substantiengstheorie: yaitu teori yang membahas cara pembuatan surat gugatan hendaknya harus diperinci secara detil mulai dari adanya hubungan hukum sbg dasar dari gugatan, dasar dan sejarah gugatan serta kejadian formal dan material dari gugatan.

2)    Individualiseringstheorie: teori yang membahas agar dalam penysusunan surat gugatan dibuat secara garis besarnya saja tentang dasar hubungan hukum dalam gugatan atau kejadian material.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

6. Berikut adalah yang bukan merupakan asas umum dari Hukum Acara Perdata yaitu…

a. Toezicht op de rechtspraak door middle van cassatie

b. Preponderance Evidence

c. Onderzoek in Twee Insanties

d. Horen van Beide Partijen

Answer explanation

Penjelasan: Dalam Buku “Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktek” by Lilik Mulyadi, S.H., halaman 17, yang merupakan asas umum dalam hukum acara perdata adalah:

1)    Lijdelijkeheid van de rechten : Hakim yang bersifat pasif

2)    Nemo Judex Sine Actore : Apabila tidak ada gugatan yang diajukan oleh para pihak maka tidak aka nada hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan

3)    Secundum Allegat Iudicare : hakim hanya bertitik tolak kepada peristiwa yang diajukan oleh para pihak

4)    Horen van Bede Partijen: hakim mendengarkan kedua belah pihak

5)    Openbaarheid van Rechtspraak : Peradilan yang terbuka untuk umum

6)    Onderzoek in Twee Insanties : pemeriksaan dalam dua instansi

7)    Toezicht op de rechtspraak door middle van cassatie (Pengawasan putusan pengadilan lewat kasasi).

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

7. Aspek – aspek yang harus ada dalam suatu surat gugatan berupa identitas para pihak, duduknya perkara, tuntutan atau petitum, diatur di dalam…

a. Pasal 8 ayat (3) Rv

b. Pasal 9 ayat (1) Rv

c. Pasal 167 HIR

d. Pasal 168 HIR

Answer explanation

Penjelasan: Dalam Buku “Hukum Acara Perdata Menurut Teori dan Praktek” by Lilik Mulyadi, S.H., halaman 43, ketentuan Pasal 8 ayat (3) Rv syarat – syarat surat gugatan berisikan aspek – aspek sebgaai berikut:

A.   Identitas

B.    Duduknya perkara

i.   Objek perkara

        ii.  Fakta – fakta hukum

                                                         iii.   Kualifikasi perbuatan Penggugat atau Tergugat yang bersifat formal maupun material

                                                          iv.       Penguraian dan penjabaran unsur kerugian

C.    Tuntutan atau petitum

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?