Keberatan

Keberatan

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Overview Perpajakan Indonesia

Overview Perpajakan Indonesia

12th Grade - Professional Development

10 Qs

PPh Badan I

PPh Badan I

Professional Development

10 Qs

Sesingkatnya Proses Registrasi (CTAS)

Sesingkatnya Proses Registrasi (CTAS)

Professional Development

7 Qs

Post Test Bicara Pajak: PPh Potput

Post Test Bicara Pajak: PPh Potput

Professional Development

10 Qs

TGTC

TGTC

Professional Development

5 Qs

JUKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PEMILU2024 DI KPU

JUKNIS PELAKSANAAN ANGGARAN PEMILU2024 DI KPU

Professional Development

15 Qs

paket soal 20

paket soal 20

Professional Development

10 Qs

Quiz nstrumen Wajib Pengelolaan Arsip Batch 3

Quiz nstrumen Wajib Pengelolaan Arsip Batch 3

University - Professional Development

7 Qs

Keberatan

Keberatan

Assessment

Quiz

Education

Professional Development

Medium

Created by

Iqbal R

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dibawah ini yang tidak dapat diajukan keberatan adalah

Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)

pemotongan atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

Surat Tagihan Pajak

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah pernyataan dibawah ini yang tidak tepat

Keberatan harus diajukan 3 bulan sejak tanggal dikirim surat ketetapan

Keberatan harus diajukan 3 bulan setelah tanggal pemotongan atau pemungutan pajak

Pengajuan Keberatan diperpanjang paling lama 6 bulan selama periode kahar akibat pandemi  Covid-19

Keberatan diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia, mengemukakan jumlah pajak terutang disertai alasan yang menjadi dasar perhitungan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Penyampaian Surat Keberatan dapat dilakukan dengan cara

Disampaikan langsung di KPP manapun dilingkup Kanwil yang sama dengan KPP WP terdaftar

E-Filing menggunakan aplikasi KSWP

Melalui pos kepada Kanwil DJP tempat WP terdaftar dengan bukti penerimaan surat

Melalui jasa kurir dengan bukti penerimaan surat ke KPP tempat WP terdaftar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Manakah yang benar terkait pencabutan surat keberatan oleh Wajib Pajak

Wajib Pajak tidak dapat mengajukan permohonan Pasal 36 ayat 1(a)

Wajib Pajak tidak dapat mengajukan permohonan Pasal 36 ayat 1(b)

Wajib Pajak dapat mengajukan Banding ke Pengadilan Pajak

Jawaban a,b, dan c salah

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam hal Wajib Pajak menyampaikan surat keberatan pada KPP yang berbeda dengan KPP tempat WP terdaftar, maka

Diberitahukan melalui saluran telepon, tempat seharusnya WP menyampaikan surat keberatan apabila keberatan disampaikan melalui pos, jasa ekspedisi atau kurir

Diberitahukan secara tertulis, tempat seharusnya WP menyampaikan surat keberatan apabila keberatan disampaikan secara langsung

Diberitahukan melalui surat elektronik, tempat seharusnya WP menyampaikan surat keberatan apabila keberatan disampaikan melalui pos, jasa ekspedisi atau kurir

Diberitahukan secara lisan, tempat seharusnya WP menyampaikan surat keberatan apabila keberatan disampaikan secara langsung

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Manakah dibawah ini yang tepat dilakukan tim peneliti keberatan dalam hal berkas keberatan diterima tidak lengkap

Tim Peneliti Keberatan membuat permintaan kelengkapan berkas keberatan kepada Kepala KPP yang mengirimkan berkas keberatan

Tim Peneliti Keberatan membuat laporan penelitian keberatan dan mengirimkan berkas keberatan ke Kepala KPP yang mengirimkan berkas keberatan

Tim Peneliti Keberatan  membuat laporan penelitian keberatan dan mengirimkan berkas keberatan ke Wajib Pajak

Semua jawaban salah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Dalam memproses keberatan Wajib Pajak, Tim Peneliti dapat melakukan hal-hal dibawah ini kecuali

Meminjam Buku, Catatan, Data, Informasi kepada Wajib Pajak

Melakukan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain dalam rangka penyelesaian keberatan

Meninjau tempat Wajib Pajak termasuk tempat lain yang diperlukan

Meminta Wajib Pajak untuk memberikan Keterangan terkait materi yang disegketakan

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?