
PENILAIAN HARIAN 1 - FIKIH X
Authored by salsabila khairunnisa
Religious Studies
10th Grade
Used 8+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
19 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 5 pts
Milkiyyah secara bahasa berasal dari kata "malaka" yang memiliki arti...
kepemilikan
transaksi
membuka lahan mati
ijab qobul
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 5 pts
Kepemilikan seseorang terhadap barang dan sekaligus manfaatnya, disebut...
Kepemilikan Utuh
Kepemilikan setengah utuh
Kepemilikan tidak utuh
Kepemilikan sementara
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 5 pts
Farhan mengambil ikan di sungai. Hal tersebut diperbolehkan karna ikan tersebut belum pernah ada dalam kepemilikan seseorang dan farhan memang sengaja mempunyai keinginan untuk memilikinya. Hal ini menjadi sebab kepemilikan utuh yang termasuk pada kategori...
Al-Uqud
Isti'la Ala Al-Mubah
Khalafiyyah
Tawallud Al-Mamluk
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 5 pts
Salah satu kategori sebab kepemilikan utuh yaitu "Al-Uqud". Adapun arti dari Al-Uqud yaitu...
Kepemilikan karena barang tersebut belum ada pemiliknya secara sah
Kepemilikan barang tersebut karena melalui akad atau transaksi
Kepemilikan barang tersebut dengan cara pergantian
Kepemilikan barang tersebut dari hasil barang yang ia miliki
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 5 pts
Khalafiyyah merupakan kepemilikan dengan cara pergantian. Hal tersebut bisa berupa pergantian orang atau juga bisa berupa pergantian barang. Kedua istilah tersebut dikenal dengan sebutan...
Warisan dan Ganti Rugi
Warisan dan Hutang
Ganti Rugi dan Amal
Hibah dan Warisan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 5 pts
Macam - macam kepemilikan tidak utuh terbagi menjadi dua, yaitu...
Kepemilikan berupa kasih sayang dan penghormatan
Kepemilikan berupa barang dan manfaat
Kepemilikan berupa wasiat dan warisan
Kepemilikan berupa uang dan rumah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 5 pts
Berikut ini yang TIDAK termasuk kepemilikan tidak utuh berupa manfaat yaitu...
Seseorang memberi wasiat kpd org lain untuk menempati rumahnya selama ia hidup. Tetapi ketika seseorang tersebut meninggal, maka rumahnya wajib dikembalikan kepada ahli warisnya.
Transaksi Pinjam Meminjam
Transaksi Persewaan
Transaksi Wakaf
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?