Klaim dan Subrogasi - Workshop Four Eyes Principle

Klaim dan Subrogasi - Workshop Four Eyes Principle

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Contribution & Subrogation

Contribution & Subrogation

Professional Development

7 Qs

PERPRES 82 TAHUN 2018

PERPRES 82 TAHUN 2018

Professional Development

10 Qs

Monthly Quiz 10

Monthly Quiz 10

Professional Development

10 Qs

IC Development - Admin & Business Process

IC Development - Admin & Business Process

Professional Development

10 Qs

Kuis Hukum Jaminan

Kuis Hukum Jaminan

Professional Development

10 Qs

UJI PEMAHAMAN PEGAWAI

UJI PEMAHAMAN PEGAWAI

Professional Development

10 Qs

BPJS Test

BPJS Test

KG - Professional Development

10 Qs

POST TEST PKP PENGELOLAAN JAMINAN

POST TEST PKP PENGELOLAAN JAMINAN

KG - Professional Development

10 Qs

Klaim dan Subrogasi - Workshop Four Eyes Principle

Klaim dan Subrogasi - Workshop Four Eyes Principle

Assessment

Quiz

Professional Development

Professional Development

Hard

Created by

sdm jamkrindo

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pernyataan yang benar mengenai klaim menurut UU No. 1/2016 Penjaminan adalah…

Tuntutan pembayaran oleh Penerima Jaminan kepada Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah diakibatkan Terjamin tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian.

Tuntutan pembayaran Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah kepada Perusahaan Penjaminan Ulang atau Perusahaan Penjaminan Ulang Syariah, yang telah membayar kewajiban finansial Terjamin kepada Penerima Jaminan.

Pengajuan klaim oleh Penerima Jaminan kepada Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah dapat dilakukan apabila Terjamin gagal memenuhi kewajiban finansial.

Pengajuan klaim oleh Penerima Jaminan kepada Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah dapat dilakukan apabila Terjamin gagal memenuhi melakukan pengajuan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut merupakan dokumen klaim, kecuali...

Sertifikat Penjaminan Asli atau Copy

Jadwal Penarikan / Pembayaran angsuran kredit

Opini Manajemen Risiko

Dokumen sesuai dokumen checklist Penjaminan CAC

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut yang bukan merupakan penyebab gugurnya hak klaim adalah.....

Imbal Jasa Penjaminan (IJP) tidak dibayarkan secara utuh

Penerima Jaminan dan/atau Terjamin terbukti memberikan informasi, data atau dokumen palsu

Penerima Jaminan tidak mengajukan klaim dengan tenggat waktu melebihi ketentuan

Penerima Jaminan memenuhi salah satu atau lebih ketentuan yang berlaku

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Perhitungan Besarnya nilai klaim yang harus dibayar oleh Penjamin kepada Penerima Jaminan setinggi-tingginya adalah....

% Coverage Penjaminan x Jumlah Kerugian Penerima Jaminan

% Coverage Penjaminan x plafond Kredit yang direalisasikan

% Coverage Penjaminan x plafond Kredit yang tidak direalisasikan

% Coverage Penjaminan x Jumlah Keuntungan Penerima Jaminan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Tahapan Proses klaim yang benar adalah....

Pengajuan klaim – Verifikasi Berkas – Pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan berkas – keputusan klaim – Persetujuan klaim – Pembayaran klaim

Pengajuan klaim – Pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan berkas – Verifikasi Berkas – keputusan klaim – Persetujuan klaim – Pembayaran klaim

Pengajuan klaim – Verifikasi Berkas – Pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan berkas – Persetujuan klaim – keputusan klaim – Pembayaran klaim

Pengajuan klaim – Verifikasi Berkas – Pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan berkas – Pembayaran klaim – Persetujuan klaim – keputusan klaim

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dasar pengelolaan subrogasi menurut POJK No.2/POJK.5/2017 adalah....

Subrogasi atau Perpindahan hak kreditur kepada seorang pihak ketiga yang membayar kepada kreditur, dapat terjadi karena persetujuan atau karena undangundang.

Penjamin memiliki hak tagih atas pemenuhan kewajiban finansial Terjamin apabila Penjamin telah menunaikan kewajibannya untuk memenuhi hak finansial Penerima Jaminan jika Terjamin gagal memenuhi kewajibannya.

Sejak Klaim dibayar oleh Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah, hak tagih Penerima Jaminan kepada Terjamin beralih menjadi hak tagih Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah.

Subrogasi adalah peralihan hak tagih dari Penerima Jaminan kepada Penjamin setelah Penerima Jaminan menerima pembayaran klaim dari Penjamin sesuai proporsi jumlah yang dibayar.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Di bawah ini yang bukan merupakan sumber angsuran subrogasi adalah...

Hak Pendapatan Subrogasi PT Jamkrindo

Agunan Terjamin

Sistem pembayaran Termin Proyek yang belum dibayar

Pendapatan kerugian

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?