Persatuan dan kesatuan bangsa mengandung makna bahwa meskipun terdiri atas bermacam-macam suku, agama, budaya, bahasa daerah, dan adat istiadat, namun merupakan satu kesatuan yang utuh, yang tidak terpecah-pecah yaitu sebagai Bangsa Indonesia. Tentu, persatuan dan kesatuan bangsa dapat dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Hingga diterapkan di masyarakat dan secara luas untuk lingkungan bangsa dan negara.
Gambar dan artikel ini adalah implementasi dari sikap positif terhadap Pembukaan UUD NRI yang ke . . . .