UP PPG PAI 2022 120soal

UP PPG PAI 2022 120soal

Professional Development

120 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

LATIHAN SOAL UP PPG PAI PART 2

LATIHAN SOAL UP PPG PAI PART 2

Professional Development

120 Qs

Latihan Soal UP PAI 23

Latihan Soal UP PAI 23

Professional Development

120 Qs

UP PPG PAI 2022 120soal

UP PPG PAI 2022 120soal

Assessment

Quiz

Religious Studies

Professional Development

Medium

Created by

Buhori78 A

Used 91+ times

FREE Resource

120 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

1.       Seorang pengusaha pemasok buah-buahan menyewa tanah seluas 2 hektar kepada Pak Adi untuk menanam buah melon. Berdasarkan QS. al-An’am: 141, buah-buahan yang dihasilkan wajib dikeluarkan zakatnya. Dalam konteks tanah yang disewakan maka ada perbedaan pendapat dari kalangan ulama. Menurut Abu Hanifah, yang wajib mengeluarkan zakat adalah orang yang menyewakan tanah (pemilik tanah), sedangkan menurut jumhur ulama, yang wajib zakat adalah orang yang mengelola tanah tersebut (penyewa) dan menghasilkan hasil panen darinya. Pendapat kedua ini lebih kuat dengan didasarkan pada beberapa alasan yaitu

Berdasarkan dalil, yang wajib dikeluarkan zakatnya adalah hasil panen dari tanah tersebut, bukan tanahnyaa

Si penyewa secara otomatis menjadi pemilik mutlak dari tanah tersebut

Orang yang menyewakan tanah juga memiliki andil terhadap hasil panen dengan cara bagi hasil

Penyewa tanah tidak terbebani dengan pajak tanah

Harus ada kesepakatan yang jelas antara pemilik dan penyewa tanah untuk membayar zakat

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

2. Zakat profesi wajib dikeluarkan bagi siapapun umat Islam yang memiliki profesi. Ketentuan ini berpijak pada salah satu nash Al Qur’an yaitu “Nafkahkanlah dari hasil usahamu yang baik.” (QS. al-Baqarah: 267).  Perhatikan contoh perhitungan  berikut ini! Pak Agus adalah seorang guru PNS dengan total pemasukan tiap bulan adalah Rp 4.600.000,- Total    pengeluaran    untuk    kebutuhan    hidup    dan    lainnya     adalah     Rp     3.400.000,- Jika pak Agus ingin membayar zakat profesi setiap bulan, maka berapakah nominal zakat yang harus dikeluarkan?

Rp 40.000,-

Rp 35.000,-

Rp 30.000,-

Rp 25.000,-

Rp 20.000,-

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

3. Zakat produktif adalah zakat yang diberikan dalam bentuk modal usaha (dan bentuk lainnya yang bersifat produktif) yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan perekonomian mustahiq maupun umat islam secara keseluruhan. Bentuk dan macam zakat dalam Islam dengan melihat mustahiqnya dapat dibagi menjadi empat, yaitu: konsumtif tradisional, konsumtif kreatif, produktif tradisional, dan produktif kreatif. Pemberian ternak dan alat pertukangan termasuk dalam jenis

Konsumtif Tradisional

Produktif Tradisional

Konsumtif Kreatif

Produktif Kreatif

Kreatif Produktif

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

4. Perhatikan ayat berikut ini!

“Shadaqah adalah hak untuk faqir, miskin, amil zakat, muallaf, budak, orang yang terlilit hutang, di jalan Allah, dan orang yang dalam perjalanan (musafir). Sebagai kewajiban yang datang dari Allah dan Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (QS. at-Taubah: 60). Berdasarkan ayat tersebut terdapat salah satu mustahiq zakat, yaitu “Sabilillah” (di jalan Allah). Beberapa ulama berpendapat bahwa “Sabilillah” ini bisa dikategorikan sebagai landasan kebolehan zakat untuk pembangunan masjid. Menurut Syaltut, ada ketentuan yang mengiringi kebolehan zakat untuk pembangunan masjid, yaitu

Diutamakan untuk masjid-masjid yang banyak terdapat masyakarat Islam di suatu daerah, sehingga masjid tersebut pasti difungsikan dengan baik

Diutamakan untuk pembanguan masjid yang besar atau masjid jami', bukan mushalla yang hanya bisa menampung jamaah yang sedikit

Alokasi zakat untuk pembangunan masjid haruslah sesuai dengan kesepakatan dan sepengetahuan amil zakat

Diutamakan untuk pembangunan masjid yang baru ada di sebuah daerah jika yang berdekatan sudah tidak mampu menampung jamaah

Tidak ada ketentuan yang khusus didalam penyaluran zakat untuk pembanguan masjid ini, yang terpenting harus ikhlas karena Allah semata

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

5. Disyariatkannya pernikahan dalam Islam dilandasi oleh beberapa hal, yaitu: 1) Manusia sebagai makhluq yang berakal dan mampu untuk menjalankan syariat dengan akalnya, 2) Manusia diciptakan berpasang-pasangan yaitu laki-laki dan perempuan, 3) pernikahan menurut salah satu sabda Nabi adalah termasuk fitrah yang dimiliki oleh manusia. Berdasarkan ketiga hal tersebut maka pernikahan dalam Islam diartikan sebagai sebuah aqad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya dengan ketentuan yaitu

Memenuhi ketentuan yang mengikat dalam pernikahan Islam

Memenuhi akad pernikahan dengan sempurna

Harus ada wali nikah

Harus dilakukan dengan terang-terangan, yaitu dengan adanya saksi nikah

Memenuhi syarat dan rukun yang ditentukan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

6. Azas monogami telah ditetapkan oleh Islam sejak lima belas abad yang lalu sebagai salah satu asas perkawinan dalam Islam. Tujuannya untuk memberikan landasan dan modal utama dalam pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis, sejahtera dan bahagia. Oleh karena itu hukum asal perkawinan dalam Islam adalah monogami. Pernyataan yang paling tepat berkaitan dengan hikmah monogami adalah …

Melestarikan keturunan dengan cara yang sah dan halal

Menumbuh kembangkan naluri kebapakan dan keibuan yang dibutuhkan untuk mendidik keturunan

Menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam membina kehidupan rumah tangga yang sakinah

Membatasi tanggung jawab dan pergaulan dalam membina kehidupan rumah tangga

Menumbuhkan hubungan yang harmonis dalam keluara dengan menghindari hal yang memicu kecemburuan dan iri hati

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

7. Hukum dalam Islam tidak terlepas dari illatnya. Asal perintah monogami dalam pernikahan dapat berubah menjadi perintah berpoligami jika benar-benar ditemukan illat yang dapat dibenarkan. Maka permasalahan baru setelah Islam membolehkan monogomi adalah persoalan poligami. Menurut Mahmud Syaltut, bahwa pada asalnya Islam memerintahkan laki-laki untuk beristeri satu, boleh beristeri lebih dari satu jika dipandang darurat. Salah satu kondisi darurat yang membolehkan poligami adalah

Seorang suami atau istri memiliki kecenderungan overseks sehingga membutuhkan pasangan lebih dari satu

Seorang suami yang menginginkan keturunan sedangkan sang istri divonis mandul oleh dokter

Jumlah wanita lebih banyak dibanding jumlah laki-laki di sebuah daerah tertentu

Seorang suami yang menginginkan segera diberikan keturunan atas perintah orang tuanya

Seorang suami yang tidak sabar menghadapi sikap istrinya yang kurang penurut

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?