Search Header Logo

Remidial PTS PKN Kelas XI

Authored by Dian Pratiwi

Other

2nd Grade

Used 1+ times

Remidial PTS PKN Kelas XI
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Hak yang dimiliki manusia sejak lahir secara kodrati adalah

Hak asasi manusia

Hak hidup

Hak kebebasan

Hak berpendapat

Hak manusia

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Berikut adalah karakteristik dari HAM kecuali

Hakiki

Tidak dapat dibagi

Universal

Tidak dapat dilipatgandakan

Tidak dapat dicabut

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Dorongan yang berasal dari dalam diri sendiri untuk melakukan pelanggaran HAM adalah

Faktor Eksternal

Faktor Pemicu

Faktor Internal

Faktor Produksi

Faktor Sosial

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Jenis Pelanggaran HAM ada dua, yaitu

Berat dan Ringan

Internal dan Eksternal

Bilateral dan Multirateral

Nasional dan Internasional

Tradisional dan Modern

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Yang bukan merupakan contoh pelanggaran dari faktor eksternal adalah

Kesenjangan Ekonomi dan Sosial

Penyalahgunaan Kekuasaan

Penyalahgunaan Teknologi

Sikap Egois

Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Penyelesaian kasus HAM yang tidak tuntas oleh aparat penegak hukum akan menjadi pemicu munculnya kasus kasus pelanggaran HAM lainnya. Para pelaku pelanggar HAM tidak akan merasa jera karena tidak diberi sanksi yang tegas atas perbuatannya. Hal tersebut merupakan salah satu faktor pelanggaran HAM yaitu

Penyalahgunaan Kekuasaan

Penyalahgunaan Teknologi

Pencemaran Lingkungan

Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum

Sikap tidak toleransi

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Berikut ini merupakan wewenang komnas HAM, kecuali

Menyelesaikan masalah secara konsultasi dan negosiasi

Melakukan perdamaian pada kedua belah pihak yang bermasalah

Memberi saran kepada pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan

Menyelesaikan masalah tanpa konsultasi dan negosiasi

Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada DPR untuk ditindaklanjuti

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?