Perjalanan Dinas_Humas XII_16042021

Perjalanan Dinas_Humas XII_16042021

12th Grade

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Post Test 1- PKWU XII

Post Test 1- PKWU XII

12th Grade

25 Qs

Latihan Menghitung BEP

Latihan Menghitung BEP

12th Grade

25 Qs

QUIZ Menerapkan Proses Produksi Massal KLS XII

QUIZ Menerapkan Proses Produksi Massal KLS XII

12th Grade

25 Qs

Pengantar Ekonomi

Pengantar Ekonomi

1st Grade - University

27 Qs

Ulangan Humas

Ulangan Humas

12th Grade

30 Qs

Permendagri 108 Tahun 2019 - Istilah

Permendagri 108 Tahun 2019 - Istilah

KG - Professional Development

26 Qs

Susulan/ Remidi IPS  kelas 8

Susulan/ Remidi IPS kelas 8

8th - 12th Grade

25 Qs

US Kelas XII

US Kelas XII

12th Grade

35 Qs

Perjalanan Dinas_Humas XII_16042021

Perjalanan Dinas_Humas XII_16042021

Assessment

Quiz

Other

12th Grade

Hard

Created by

Dwi Retno

Used 27+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

1. Pegawai yang diangkat untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bersifat teknis profesional dan administrasi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi merupakan pengertian dari ....

pejabat negara

pegawai negeri

pegawai tidak tetap

kuasa pengguna anggaran

pejabat pembuat komitmen

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

2. Setiap warga negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan diangkat oleh pejabat berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan dalam negeri atau tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan pengertian dari ....

pejabat negara

pegawai negeri

pegawai tidak tetap

kuasa pengguna anggaran

pejabat pembuat komitmen

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

3. Selain pihak-pihak yang terlibat dalam perjalanan dinas, komponen lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK. 05/2012 adalah ....

surat perjalanan dinas, biaya akomodasi, dan standar biaya

surat perjalanan dinas, uang persediaan, dan standar biaya

surat perjalanan dinas, surat tugas, dan uang persediaan

uang persediaan, standar biaya, dan biaya akomodasi

uang persediaan, standar biaya, dan surat tugas

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

4. Prinsip perjalanan dinas jabatan meliputi ....

selektif, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja, efektibitas, dan akuntabilitas

ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja, efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitas

kesesuaian dengan pencapaian kinerja, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas

selektif, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja, efisiensi, dan akuntabilitas

selektif, ketersediaan anggaran, efektivitas, dan efisiensi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

5. Berikut informasi yang tidak sesuai mengenai jenis perjalanan dinas adalah ....

batas kota untuk Provinsi DKI Jakarta meliputi kesatuan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu

jenis perjalanan dinas terbagi menjadi dua, yaitu perjalanan dinas jabatan melewati batas kota dan perjalanan dinas jabatan dalam kota

perjalanan dinas jabatan dalam kota adalah perjalanan dinas jabatan yang dilaksanakan dalam satu lingkup kota

perjalanan dinas jabatan melewati batas kota dilaksanakan dari satu batas kota menuju batas kota lainnya

jenis perjalanan dinas jabatan melewati batas kota kembali terbagi berdasarkan durasinya

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

6. Salah satu tujuan perjalanan dinas jabatan adalah ....

melaporkan hasil ujian dinas atau ujian jabatan

memberikan pendidikan dan pelatihan di lembaga terkait

melaporkan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan

melaporkan rapat, seminar, dan kegiatan lain yang sejenis

mengikuti pendidikan setara tingkat Diploma, S1, S2, ataupun S3

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

7. Berikut yang tidak termasuk tujuan perjalanan dinas pindah adalah ....

pindah tugas dari tempat kedudukan yang lama menjuju tempat tujuan pindah

pemulangan keluarga yang sah dari pejabat negara atau pegawai yang meninggal dunia dari tempat tugas terakhir menuju tempat tujuan menetap

pengembalian pejabat atau pegawai negeri yang mendapat uang tunggu dari tempat kedudukan menuju tempat tujuan yang ditentukan untuk dipekerjakan kembali

pemulangan pejabat negara atau pegawai negeri yang diberhentikan tanpa hak pensiun atau tanpa mendapat uang tunggu dari tempat kedudukan menuju tempat tujuan menetap

pemulangan pegawai tidak tetap yang diberhentikan karena masa kerjanya dari tempat kedudukan menuju tempat tujuan menetap telah berakhir, sepanjang diatur dalam perjanjian kerja

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?