Pretest 4 : Constitutional Moot Court Competition

Pretest 4 : Constitutional Moot Court Competition

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

SARPRAS KELAS XII

SARPRAS KELAS XII

KG - University

15 Qs

Pretest 6 : Keterangan Pembuat Undang-Undang

Pretest 6 : Keterangan Pembuat Undang-Undang

University

10 Qs

Post Test Materi 2

Post Test Materi 2

University

10 Qs

Quiz Sesi 2 Hukum Acara PHPU

Quiz Sesi 2 Hukum Acara PHPU

University

10 Qs

Ujian Akhir Semester HPPA Kelas F5

Ujian Akhir Semester HPPA Kelas F5

University

10 Qs

SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)

SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)

University

10 Qs

QUIZ LEGION 2023

QUIZ LEGION 2023

University

10 Qs

bismillah kata aku mah

bismillah kata aku mah

University

10 Qs

Pretest 4 : Constitutional Moot Court Competition

Pretest 4 : Constitutional Moot Court Competition

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

hkpsi ndonesia

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Yang bukan menjadi tujuan pelaksanaan Kompetisi Peradilan Semu Konstitusi ialah?

Memberikan semangat mahasiswa untuk menjadi pionir dalam pengembangan HTN

Mengembangkan kemampuan berpikir dan analisis mengenai permasalahan hukum

Tidak mampu memberi respon kepada masyarakat mengenai permasalahan hukum konstitusi

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Berikut ini merupakan komponen penilaian dalam Kompetisi Peradilan Semu Konstitusional adalah?

Kelengkapan berkas dan kesesuaian hukum formil dan materiil

Kesesuaian hukum materiil saja

Kesesuaian hukum formil saja

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Untuk memenuhi kepentingan para Pemohon dalam permohonannya

Keterangan yang diberikan oleh seseorang yang karena pendidikan dan/atau pengalamannya memiliki keahlian atau pengetahuan mendalam yang berkaitan dengan permohonan

Berupa pendapat yang bersifat ilmiah, teknis, atau pendapat khusus lainnya tentang suatu alat bukti atau fakta yang diperlukan untuk pemeriksaan permohonan

Pendapat yang didengar dan dialami langsung yang mana diperlukan dalam pembuktian lanjutan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Alat kelengkapan Mahkamah dengan beranggotakan sekurangkurangnya 3 (tiga) orang hakim konstitusi sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (4) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi merupakan?

Panel Hakim

Buku Registrasi Perkara

Majelis

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Alat kelengkapan Mahkamah dengan 9 (sembilan) orang hakim konstitusi, kecuali dalam keadaan luar biasa dengan 7 (tujuh) orang hakim konstitusi sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi?

Pleno

Rapat Umum

Forum Hakim Konstitusi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Permohonan diajukan kepada Mahkamah melalui?

Jaksa Agung

Hakim Konstitusi

Kepaniteraan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 1 pt

Apabila berkas permohonan dinilai telah lengkap, berkas permohonan dinyatakan diterima oleh Petugas Kepaniteraan dengan memberikan Akta Penerimaan Berkas Perkara kepada Pemohon

Akta Penerimaan Berkas Perkara kepada Pemohon

Akta Pemberian Berkas Perkara dari Kepaniteraan

Akta Penerimaan Berkas Perkara kepada Termohon

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?