
Ulangan Harian Semester 2
Authored by ILAH ARMILAH
Other
12th Grade
Used 11+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Akad Salam adalah…
Akad jual beli barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.
Akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan (pembeli) dan penjual (pembuat).
Akad jual beli barang pesanan dengan pengiriman barang di kemudian hari oleh penjual dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli pada saat akad disepakati sesuai dengan syarat-syarat tertentu
Akad jual beli barang pesanan dengan pengiriman barang di kemudian hari oleh penjual dan pelunasannya dilakukan oleh pembeli pada saat akad disepakati.
Akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara pemesan dan penjual.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Dewan Syariah Nasional menetapkan aturan tentang jual beli salam sebagaimana tercantum dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional nomor…
01/DSN-MUI/IV/2000
02/DSN-MUI/IV/2000
03/DSN-MUI/IV/2000
04/DSN-MUI/IV/2000
05/DSN-MUI/IV/2000
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut pernyataan yang tepat mengenai akad salam adalah…
Salam adalah akad jual beli barang pesanan (muslam fiih),
dengan penangguhan pengiriman oleh penjual (muslam ilaihi), dan pelunasannya
dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang tersebut diterima sesuai dengan
syarat-syarat tertentu. Ketentuan harga
barang pesanan dapat berubah selama jangka waktu akad.
Salam adalah akad jual beli barang pesanan (muslam fiih), dengan penangguhan pengiriman oleh penjual (muslam ilaihi), dan pelunasannya dilakukan segera oleh pembeli sebelum barang tersebut diterima sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Ketentuan harga barang pesanan tidak dapat berubah selama jangka waktu akad.
Salam adalah akad jual beli barang pesanan (muslam fiih),
dengan penangguhan pengiriman oleh penjual (muslam ilaihi), dan pelunasannya
dilakukan selama proses produksi oleh pembeli sebelum barang tersebut diterima
sesuai dengan syarat-syarat tertentu.
Ketentuan harga barang pesanan tidak dapat berubah selama jangka waktu
akad.
Salam adalah akad jual beli barang pesanan (muslam fiih), dengan penangguhan pengiriman oleh penjual (muslam ilaihi), dan pelunasannya dilakukan selama proses produksi oleh pembeli sebelum barang tersebut diterima sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Ketentuan harga barang pesanan dapat berubah selama jangka waktu akad.
Akad jual beli barang pesanan (muslam fiih) dengan pengiriman segera oleh penjual (muslam ilaihi) dimana pelunasan dilakukan dengan segera setelah barang pesanan diterima.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Berikut yang tidak termasuk ketentuan pembayaran dan barang dalam akad jual beli salam adalah…
Alat bayar harus diketahui jumlah dan bentuknya, baik berupa uang barang, maupun manfaat.
Pembayaran harus dilakukan pada saat kontrak disepakati
Pembayaran tidak boleh dalam bentuk pembebasan hutang
Penyerahan barang dilakukan saat akad ditandatangani.
Pembeli tidak boleh menjual barang sebelum menerimanya.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Akuntansi salam telah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi keuangan nomor…
101
102
103
104
105
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Jurnal yang harus dicatat pada saat bank Syariah (sebagai pembeli barang salam) menyerahkan modal salam kepada penjual adalah…
(D)Pembiayaan Salam dan (K) Kas bank
(D)Investasi salam dan (K) Kas bank
(D)Piutang Salam dan (K) Kas bank
(D)Asset Salam dan (K) Kas bank
(D)Piutang Salam dan (K) Asset Salam
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pengakuan dan pengukuran salam dan salam parallel untuk pembeli (bank syariah) yang tid ak sesuai dengan PSAK (2016)adalah…
Piutang salam diakui pada saat modal usaha salam dibayarkan atau direalisasikan kepada penjual
Modal usaha salam dalam bentuk kas diukur sebesar jumlah yang dibayarkan
Modal usaha salam dalam bentuk asset nonkas diukur sebesar nilai wajar atau nilai yang disepakati antara pembeli (bank) dan penjual (nasabah)
Selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat modal usaha nonkas yang diserahkan diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat penyerahan modal usaha tersebut.
Apabila bank menyerahkan modal salam kepada penjual untuk membayar pesanan dengan asset nonkas dan nilai wajar asset nonkas lebih kecil dari nilai bukunya, selisihnya akan diakui sebagai keuntungan.
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?