Misalnya A adalah seorang karyawan status kawin dengan anak 1, dengan asumsi data penghasilan sebagai berikut:
- Gaji Pokok Rp. 5 juta
- Tunjangan Transportasi, Uang Makan dan lain-lain : Rp. 2 juta
- Total Penghasilan Bruto : Rp. 7 juta
- Membayar Iuran Pensiun Rp. 200 ribu per bulan kepada lembaga dana pensiun dimana pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan.
- Biaya Jabatan Rp. 350 ribu per bulan
besar pajak penghasilan yang harus di setorkan A adalah....