Pre-Test Sistem Pelayanan Kesehatan

Pre-Test Sistem Pelayanan Kesehatan

University

5 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Post Test Webinar

Post Test Webinar

University

10 Qs

Quiz Keperawatan Medikal Bedah

Quiz Keperawatan Medikal Bedah

University

10 Qs

PBAK 3

PBAK 3

University

10 Qs

Post Test Stratifikasi Resiko Kesehatan

Post Test Stratifikasi Resiko Kesehatan

University

10 Qs

ICE BREAKING

ICE BREAKING

University

10 Qs

Medikolegal 2

Medikolegal 2

University

10 Qs

ASKES MORAL HAZARD

ASKES MORAL HAZARD

1st Grade - University

10 Qs

Metodologi Penelitian

Metodologi Penelitian

12th Grade - University

10 Qs

Pre-Test Sistem Pelayanan Kesehatan

Pre-Test Sistem Pelayanan Kesehatan

Assessment

Quiz

Science, Education

University

Easy

Created by

Rizki Amalia

Used 6+ times

FREE Resource

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Peraturan Presiden No 72 tahum 2012 memgatur tentang

Sistem Kesehatan nasional

Sistem kekebalan nasional

Sistem kerjasama nasional

Sistem keselamatan nasional

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu pelayanan kesehatan rujukan adalah

Pelayanan kesehatan tingkat pertama

Pusat kesehatan masyarakat

Pelayanan kesehatan bersumber masyarakat

Rumah sakit

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Strata pelayanan kesehatan dibedakan antara

Pelayanan kesehatan tingkat primer, sekunder dan tersier

Pelayanan kesehatan dasar dan rujukan

RS kelas A, kelas B, kelas C dan kelas D

Puskesmas perawatan dan nonperawatan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, adalah pengertian ......

Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

Sistem Kesehatan Nasional

Sistem Pembangunan Kesehatan Nasional

Sistem Integrasi Kesehatan Nasional

Sistem Pengelolaan Kesehatan Nasional

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

KepMenKes RI No. Hk.01.07/Menkes/238/2020 mengenai Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dijelaskan bahwa pasien Covid-19 dapat mengklaim biaya perawatannya, yaitu pasien yang memenuhi kriteria sebagai berikut, kecuali:

Pasien dengan test Rapid Antibody Reaktif

Orang Dalam Pemantauan (ODP) >60 tahun tanpa penyakit penyerta

Orang Dalam Pemantauan (ODP) <60 tahun dengan penyakit penyerta

Pasien Dalam Pengawasan (PDP)

Pasien terkonfirmasi Covid-19