Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

11th Grade

25 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kuis PKK Genap HKI XI

Kuis PKK Genap HKI XI

11th Grade

30 Qs

PH Materi HAKI Kelas XI

PH Materi HAKI Kelas XI

11th Grade

20 Qs

MID SEMESTER GANJIL MAPEL PKK KELAS XI

MID SEMESTER GANJIL MAPEL PKK KELAS XI

11th Grade

20 Qs

UH BAB 2 KEKAYAAN INTELEKTUAL

UH BAB 2 KEKAYAAN INTELEKTUAL

11th Grade

20 Qs

PKDK-XITBSM-1

PKDK-XITBSM-1

11th Grade

20 Qs

PTS PKK XI RPL Genap

PTS PKK XI RPL Genap

11th Grade

20 Qs

Haki

Haki

11th Grade

25 Qs

HAKI

HAKI

11th Grade

20 Qs

Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

Kuis HAKI (Hak Atas Kekayaan Industri)

Assessment

Quiz

Other

11th Grade

Hard

Created by

Yayuk Fatmawati

Used 9+ times

FREE Resource

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian hak atas kekayaan intelektual adalah

hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

Departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang

HAKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasiona

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Hak cipta adalah

HAKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasiona

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Pencipta adalah

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Ciptaan adalah

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaanny

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Pemegang hak cipta

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri

Hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Pengumuman adalah

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pengertian Hak Paten adalah

tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf, angka- angka, susunan warna

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi

suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?