
Uji Pemahaman 16 Juni 2020
Authored by lusi setyowanti
Other
1st - 12th Grade
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang prosedur penjaminan operasi katarak dan rehabilitasi medik adalah nomor :
Nomor 1 Tahun 2020
Nomor 2 Tahun 2020
Nomor 3 Tahun 2020
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penjaminan operasi katarak dilakukan sesuai dengan indikasi medis:
penurunan tajam penglihatan dengan visus kurang dari 6/18
ditemukan adanya kondisi lain, seperti glaukoma fakomorfik, glaukoma fakolitik, dislokasi lensa dan anisometropia
Semua benar
semua salah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Penjaminan rehabilitasi medik diberikan dengan ketentuan di bawah ini, kecuali:
Pelayanan didahului dengan konsultasi atau uji fungsi (assesment) oleh dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi
Sesuai dengan rekomendasi program terapi dalam lembar formulir rawat jalan yang dikeluarkan oleh dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi
Pelayanan didahului dengan konsultasi atau uji fungsi (assesment) oleh dokter spesialis selain kedokteran fisik dan rehabilitasi
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Tindakan Rehabilitasi Medik bagi peserta tidak dapat dijamin, apabila:
Pelayanan Rehabilitasi Medik namun tidak didahului dengan konsultasi oleh Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
Pelayanan Rehabilitasi Medik namun tidak sesuai dengan rekomendasi Program Rehabilitasi Medik dalam Lembar Formulir Rawat Jalan Layanan Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
FKRTL yang melakukan Pelayanan Rehabilitasi Medik namun tidak memiliki Dokter Sp.KFR yang secara administratif berpraktek pada FKRTL tersebut
Semua benar
Semua salah
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang prosedur penjaminan operasi katarak dan rehabilitasi medik adalah nomor :
PerBPJS Nomor 1 Tahun 2020
PerBPJS Nomor 2 Tahun 2020
PerBPJS Nomor 3 Tahun 2020
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pemenuhan sarana prasarana minimal untuk pemeriksaan gangguan refraksi sesuai dengan KMK 514 Tahun 2015Pemenuhan sarana prasarana minimal untuk pemeriksaan gangguan refraksi sesuai dengan KMK 514 Tahun 2015 adalah:
Kartu Snellen (Snellen Chart)
Kartu Jaeger (Jaeger Card)
Lubang Kecil (Pin Hole)
semua benar
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kebijakan Iuran BPJS Perpres 64 Tahun 2020 untuk Pekerja Penerima Upah adalah:
2% pemberi kerja 2 % ditanggung pekerja
3% pemberi kerja 2 % ditanggung pekerja
4% pemberi kerja 1 % ditanggung pekerja
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?