
Daerah dalam Kerangka NKRI
Authored by ekha yustira
Social Studies, Moral Science
7th Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Hak, wewenang, dan kewajiban
daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri
Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat
setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Otonomi Daerah
Daerah Otonom
Desentralisasi
Dekonsentrasi
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
penyerahan Urusan Pemerintahan
oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan
Asas Otonomi.
Otonomi Daerah
Daerah Otonom
Desentralisasi
Dekonsentrasi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, kepadainstansi vertikal di wilayah tertentu, dan/atau kepadagubernur dan bupati/wali kota sebagai penanggung jawaburusan pemerintahan umum.
Otonomi Daerah
Daerah Otonom
Desentralisasi
Dekonsentrasi
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas
wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan
Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat
dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Otonomi Daerah
Daerah Otonom
Desentralisasi
Dekonsentrasi
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Penugasan dari Pemerintah Pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
Desentralisasi
Dekonsentrasi
Tugas Pembantuan
Pemerintah Daerah
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Kepala daerah sebagai unsur
penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah otonom.
Desentralisasi
Dekonsentrasi
Tugas Pembantuan
Pemerintah Daerah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 1 pt
Presiden Republik Indonesia yang
memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik
Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dekonsentrasi
Tugas Pembantuan
Pemerintah Daerah
Pemerintah Pusat
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?