Search Header Logo

Kebijakan Fiskal Islam Perspektif sejarah

Authored by fany arifin

Social Studies

University

Used 8+ times

Kebijakan Fiskal Islam Perspektif sejarah
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

16 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Nilai dasar ekonomi Islam adalah seperangkat nilai yang telah diyakini dengan segenap keimanan, yang akan menjadi landasan paradigma ekonomi Islam. Nilai-nilai dasar tersebut didasarkan pada al-Quran dan as-Sunnah. Ekonomi Islam mempunyai sumber “nilai-nilai normatif-imperatif” (meminjam istilah dari Ismail Al Faruqi) dalam dukungannya sebagai ekonomi yang bersifat Rabbani serta sebagai panduan dan pedoman yang mengikat. Akses terhadap aturan Ilahiyah (ketuhanan) memiliki konsekuensi bahwa setiap perbuatan manusia mempunyai unsur moral, etika, dan ibadah. Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai, yang secara vertikal merefleksikan moralitas yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi manusia dan makhluk lainnya. Nilai moral samahah (lapang dada, lebar tangan dan murah hati) ditegaskan sebagai prasyarat bagi pelaku ekonomi untuk mendapatkan rahmat dari Allah SWT, baik selaku pedagang/pebisnis, produsen, konsumen, debitor maupun kreditor.

Beberapa definisi ekonomi Islam yang di paparkan oleh para ahli merupakan pemikiran yang konsen terhadap perkembangan ekonomi Islam, sehingga dapat disimpulkan bahwa menurut Islam, ekonomi adalah ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah di dunia dan akhirat (hereafter) (P3EI, 2008: 2-3), yang diatur berdasarkan aturan agama Islam (syariat) dan dilandasi dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam. Islam (dalam Ekonomi) berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau pengertian ekonomi itu sendiri. Sebab pengertiannya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai.

Pertanyaan:

Berdasarkan bacaan diatas pengertian ekonomi Islam ditentukan berdasarkan:

Terminologi

Epistomologi

Deskripsi

Penelitian

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan melipatgandakan...

(Q.S Al-Baqarah: 275)

(Q.S Al-Baqarah: 276)

c. (Q.S Al-Baqarah: 278)

(Q.S Al-Imran: 130)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Besarnya kharja (pajak lahan) ditentukan berdasarkan produktifitas, bukan berdasarkan zona. Produktifitas lahan diukur lahan diukur dari tingkat kesuburan lahan dan irigasi. Sehingga memungkinkan dalam satu wilayah atau areal yang berdekatan akan berbeda jumlah kharja yang akan dikeluarkan. Kebijakan ini menyebabkan pengusaha kecil yang kurang produktif masih dapat melanjutkan usahanya. Kharaj ada dua macam, yaitu Kharaj ‘Unwah (pajak paksa) yang berasal dari lahan orang kafir yang dikuasai oleh kaum muslim secara paksa (peperangan) seperti tanah Iraq, Syam, Mesir. Kedua Kharaj Sulhu (pajak damai) yaitu kharja yang diambil dari tanah dimana pemiliknya telah menyerahkan diri kepada kaum muslimin berdasarkan perjanjian damai. Pada masa kekhalifahan Umar, ditetapkan bahwa kriteria tanah yang wajib pajak didasarkan tidak hanya berdasarkan jenis tanah, namun juga jenis tanaman, proses pengolahan dan hasil akhir. Umar menetapkan setiap satu jarib gandum basah 2 dirham, satu jarib kurma baru matang 4 dirham, satu jarib jagung basah 4 dirham, satu jarib kurma kering 8 dirham, satu jarib tebu 6 dirham. Sedangkan untuk anggur 10 dirham dan zaitun 12 dirham.

Peristiwa diatas termasuk dalam kebijakan:

Fiskal

Moneter

Pengendalian

Kharaj

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Khalifah ini mengelola harta yang berasal dari wilayah kekuasaan Khilafah Islamiyah ke Masjid Nabawi untuk dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Pada masa ini embrio fisik Baitul Mal mulai terbentuk. Diawali dengan pembangunan Baitul Mal di kota Sanah, sebuah kota yang berada di pinggiran kota Madinah dimana tempat ini tidak dijaga oleh satu orangpun. Namun hal ini tidak berlangsung begitu lama, karena Beliau pindah ke Madinah dan Baitul Mal yang berada di kota Sanah turut dipindahkan ke rumahnya. Rumah Khalifah dijadikan tempat mengelola Baitul Mal hingga akhir masa kekhalifahannya pada tahun 13 H (634 M).

Bacaan diatas sejarah Baitul Mal pada masa..

a. b. c. d. e.

Rasulullah SAW

Abu Bakar

Umar bin Khattab

Ustman bin Affan

Ali bin Abi Thalib

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada masa kekhalifahan ini kondisi Baitul Mal ditempatkan kembali pada posisi yang sebelumnya yaitu berfungsi sebagai rumah tempat penyimpanan harta kaum muslimin dan pengalokasian dana serta dibelanjakan secara keseluruhannya untuk kemaslahatan kaum muslimin. Khalifah ini mendapatkan gaji dari Baitul Mal, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Kasir, bahwa Beliau mendapatkan jatah pakaian yang hanya bisa menutupi tubuh sampai separo kakinya, dan sering bajunya itu penuh dengan tambalan.

Bacaan diatas merupakan sejarah Baitul Mal pada masa..

Rasulullah SAW

Umar bin Khattab

Abu Bakar

Ustman bin Affan

Ali bin Abi Tholib

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pajak khusus yang dikenakan atas barang niaga yang masuk ke dalam negara Islam (barang impor). Pada masa Rasul hanya dibayar sekali dalam setahun dan hanya berlaku pada barang yang nilainya lebih dari 200 dirham. Rasulullah Saw berinisiatif mempercepat peningkatan perdagangan, walaupun menjadi beban pendapatan negara.

Disebut apakah instrumen tersebut?

Kharaj

Unsyur

Ghanimah

Fa'i

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pada masa awal-awal Islam, penerimaan pendapatan negara ini berupa uang tunai, hasil pertanian dan hasil peternakan. Sumber pendapatan ini merupakan unsur penting karena sistem penunaiannya yang bersifat wajib (obligatory system). Mekanisme ini juga merupakan perimbangan harta di antara sesama masyarakat. Dalam negara yang memiliki sistem pemerintahan Islam, maka negara berkewajiban untuk mengawasi pemberlakuannya. Negara memiliki hak untuk memaksa bagi mereka yang enggan membayar apalagi jika mempertimbangkan keadaan masyarakat yang secara umum lemah.

Ilustrasi diatas merupakan sumber pendapatan negara melalui:

Zakat

Ghanimah

Jizyah

Nawaib

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?