BUMN, BUMD, BUMS

BUMN, BUMD, BUMS

10th Grade

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KELAS 10 KOPERASI EKONOMI

KELAS 10 KOPERASI EKONOMI

10th Grade

25 Qs

Penilaian Tengah Semester

Penilaian Tengah Semester

10th Grade

30 Qs

Soal PTS paket B - Perbankan

Soal PTS paket B - Perbankan

10th Grade

25 Qs

Ekonomi X Ujian Semester Ganjil 2024/2025

Ekonomi X Ujian Semester Ganjil 2024/2025

10th Grade - University

25 Qs

Penilaian Harian Kelas V-A Tema 8 Subtema 2

Penilaian Harian Kelas V-A Tema 8 Subtema 2

10th - 11th Grade

25 Qs

REMIDIAL UH 2 Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

REMIDIAL UH 2 Badan Usaha dalam Perekonomian Indonesia

10th Grade

25 Qs

Olimpiade Ekonomi SMA

Olimpiade Ekonomi SMA

10th Grade

25 Qs

PTS EKONOMI BISNIS X AKL

PTS EKONOMI BISNIS X AKL

10th Grade

30 Qs

BUMN, BUMD, BUMS

BUMN, BUMD, BUMS

Assessment

Quiz

Other

10th Grade

Medium

Created by

Yaya 0406

Used 498+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Ciri-ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai berikut:

(1) Pegawainya berstatus pegawai negeri sipil.

(2) Sumber pendapatan asli daerah

(3) Dalam hal kekurangan modal dapat menarik investor dari luar perusahaan.

(4) Kerugian/keuntungan melekat pada APBN.

(5) Modal berasal dari kekayaan negara yang disisihkan.

Pernyataan yang merupakan ciri-ciri BUMN berbentuk persero adalah ....

(1), (2) dan (3)

(1), (3) dan (4)

(2), (3) dan (4)

(2), (4) dan (5)

(3), (4) dan (5)

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apa perbedaan mendasar antara BUMN jenis Perum dan Persero?

Perum menyediakan jasa, sedangkan Persero menyediakan barang

saham Perum boleh dimiliki oleh masyarakat, sedangkan Persero hanya dimiliki pemerintah

saham Perum hanya boleh dijual sebanyak-banyaknya 51%, sedangkan Persero boleh dijual seluruhmya

Perum seluruh modal dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, sedangkan Persero modalnya terbagi atas saham

Perum menambah kas negara, sedangkan Persero justru mengurangi kas negara

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Faktor eksternal yang memengaruhi pengelolaan badan usaha adalah ….

infrastruktur, tenaga kerja, dan pangsa pasar

tenaga kerja, pabrik, dan peraturan pemerintah

pangsa pasar, peraturan pemerintah, dan sumber dana

peraturan pemerintah, pangsa pasar, dan infrastruktur publik

peraturan pemerintah, tenaga kerja, dan pangsa pasar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Privatisasi merupakan istilah yang digunakan untuk ….

pengalihan saham dari BUMS ke pemerintah

pengalihan saham dari koperasi ke BUMS

pengalihan saham BUMN ke masyarakat

pengalihan saham BUMN ke koperasi

pengalihan saham BUMS ke koperasi

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Perbedaan mendasar Firma dan CV adalah ….

Firma didirikan oleh satu orang, sedangkan CV minimal dua orang

Firma terbagi oleh pemodal dan pengelola, sedangkan CV dikelola bersama

Firma memiliki modal yang lebih besar dari CV

pendirian Firma lebih sulit dibandingkan CV

setiap pendiri Firma boleh mewakili atas nama Firma, sedangkan CV hanya pengelola saja

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Peran utama badan usaha dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:

(1) Melakukan usaha pada sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

(2) Menambah kas negara dan mendorong pendapatan nasional melalui pembayaran pajak.

(3) Membantu pemerintah dalam menciptakan barang produksi nasional.

(4) Mengelola sumber daya vital yang efektif melaksanakan pembangunan nasional.

(5) Memperluas kesempatan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran.

Dari pernyataan tersebut yang merupakan peran BUMS adalah ....

(1), (2) dan (3)

(1), (2) dan (4)

(2), (3) dan (4)

(2), (3) dan (5)

(3), (4) dan (5)

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1967 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969, BUMN digolongkan menjadi tiga, yaitu perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum (perum) dan perusahaan perseroan (persero). Akan tetapi, terjadi perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 yang menyatakan, bahwa ....

pemerintah dapat menentukan harga atau tarif pelayanan perum kepada masyarakat

badan usaha persero dapat melakukan perjanjian dan kontrak kerja bersama badan usaha lain guna mengembangkan usahanya

perusahaan jawatan (perjan) sudah tidak beroperasi dan berubah menjadi salah satu dari persero atau perum

perusahaan jawatan (perjan) sudah tidak beroperasi dan berubah menjadi badan usaha berbentuk koperasi

pimpinan badan usaha persero dapat diberhentikan melalui RUPS

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?