
PPN Perhitungan PPN
Authored by Ade Sistiawanto
Social Studies
1st - 3rd Grade
Used 153+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
15 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
PPN yang kurang atau lebih dibayar dihitung dengan
mengurangkan pajak masukan dari pajak keluaran
mengurangkan pajak keluaran dari pajak masukan
mengurangkan hutang pajak dari kredit pajak
tidak ada jawaban yang benar
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
PKP A mempunyai pajak keluaran Rp12.000.000 dan pajak masukan Rp10.000.000. pernyatan berikut ini yang benar adalah
PPN kurang bayar Rp1.000.000
PPN kurang bayar Rp2.000.000
PPN lebih bayar Rp1.000.000
PPN lebih bayar Rp2.000.000
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
PKP B mempunyai pajak keluaran Rp15.000.000 dan pajak masukan Rp17.000.000. pernyatan berikut ini yang benar adalah
PPN kurang bayar Rp1.000.000
PPN kurang bayar Rp2.000.000
PPN lebih bayar Rp1.000.000
PPN lebih bayar Rp2.000.000
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
PKP C pada masa Maret 2014 mempunyai pajak keluaran Rp16.000.000 dan pajak masukan Rp15.000.000. pernyatan berikut ini yang benar adalah
PPN harus disetor paling lambat 31 Maret 2014
PPN harus disetor paling lambat 15 Maret 2014
PPN harus disetor paling lambat 30 April 2014
Tidak ada yang harus disetor
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Terkait kasus diatas, PKP C harus melaporkan SPT Masa PPN paling lambat
paling lambat 31 Maret 2014
paling lambat 15 Maret 2014
paling lambat 30 April 2014
Tidak ada yang harus dilapor
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
PKP D pada Masa Maret 2014 mempunyai pajak keluaran Rp32.000.000 dan pajak masukan Rp38.000.000. pernyataan berikut ini yang benar adalah
PKP D dapat mengajukan permohonan kelebihan pembayaran pajak pada masa Maret 2014
Kelebihan pembayaran pajak dikompensasi ke masa pajak April 2014
PPN harus disetor paling lambat 30 April 2014
Tidak ada jawaban yang benar
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
45 sec • 1 pt
Pajak Masukan yang dapat dikreditkan, tetapi belum dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak yang sama, dapat dikreditkan pada Masa Pajak berikutnya paling lama .... bulan setelah berakhirnya Masa Pajak yang bersangkutan sepanjang belum dibebankan sebagai biaya dan belum dilakukan pemeriksaan
1
2
3
4
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?