Berikut fungsi dan tujuan APBN:
(1) Untuk meningkatkan produksi, kesempatan kerja dan
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
(2) Pedoman untuk kegiatan penyelenggaraan negara.
(3) Pedoman penerimaan dan pengeluaran negara, agar
terjadi keseimbangan yang dinamis.
(4) Pedoman pendapatan dan belanja negara dalam
melaksanakan tugas negara.
(5) Alat stabilisator ekonomi nasional untuk memelihara
dan mengupayakan keseimbangan fundamental
ekonomi.
Yang merupakan fungsi APBN adalah ….