Perkembangan penyelenggaran kekuasaan negara di daerah juga terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah. Ada tiga sistem pemilihan atau pengangkatan kepala daerah yang pernah berlaku di Indonesia, yaitu penunjukan langsung oleh pemerintah pusat (gubernur ditunjuk dan diangkat oleh presiden, bupati/walikota oleh Menteri
Dalam Negeri), dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada saat sekarang ini pemilihan kepala daerah dilakukan oleh…