Hak Atas Kekayaan Intelektual

Hak Atas Kekayaan Intelektual

11th Grade

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Sistem dan Dinamika Pancasila

Sistem dan Dinamika Pancasila

11th Grade

25 Qs

QUIZ BHINNEKA TUNGGAL IKA

QUIZ BHINNEKA TUNGGAL IKA

11th Grade

25 Qs

PRE TEST/post  test  PEMAHAMAN KUR MER (WORKSHOP IKM)

PRE TEST/post test PEMAHAMAN KUR MER (WORKSHOP IKM)

9th - 12th Grade

25 Qs

QUIZ MENGELOLA INFORMASI DTK

QUIZ MENGELOLA INFORMASI DTK

11th Grade

25 Qs

SOAL UHB AKUNTANSI

SOAL UHB AKUNTANSI

9th - 12th Grade

26 Qs

Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi

11th Grade

25 Qs

Penilaian Harian (APBN dan APBD)

Penilaian Harian (APBN dan APBD)

11th Grade

25 Qs

Quiz Bab 1 PPKn Kelas 9

Quiz Bab 1 PPKn Kelas 9

7th - 12th Grade

25 Qs

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Assessment

Quiz

Social Studies

11th Grade

Medium

Created by

Nur laela

Used 316+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Pengertian hak atas kekayaan intelektual adalah

hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang

HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Kepanjangan dari HAKI adalah

Hak asasi kota indonesia

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Hak Atas Kekayaan Internasional

Hak Atas Kerukunan Intelektual

Hak Atas Keamanan Intelektual

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

HAKI dibedakan menjadi dua jenis salah satu nya yaitu

Hak Cipta (Copyright)

Hak asasi manusia

Hak anak

Hak semua orang

Hak Anggota

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Pengertian Hak cipta adalah

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik dalam nasional maupun internasional

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Pengertian Pencipta adalah

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Pengertian Ciptaan adalah

hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan,memperbanyak ciptaannya

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

hasil setiap karya pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra

pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

3 mins • 1 pt

Pengertian Pemegang hak cipta

pencipta sebagai pemilik hak cipta atau pihak yang menerima hak tersebut dari pencipta

hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi

ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri

hak khusus yang diberikan negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi

seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?