Hukum Penitensier I (Definisi, Ruang Lingkup, dan Tujuan)

Hukum Penitensier I (Definisi, Ruang Lingkup, dan Tujuan)

University

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

CALCITONIN (MUSCULOSKELETAL)

CALCITONIN (MUSCULOSKELETAL)

University

10 Qs

PreTest PBO2

PreTest PBO2

University

10 Qs

On boarding Kampus Merdeka - Batch 3 KG

On boarding Kampus Merdeka - Batch 3 KG

University

10 Qs

Dasar-Dasar Office

Dasar-Dasar Office

University

10 Qs

soal UTS Tafsir Ayat Manajemen dan Bisnis

soal UTS Tafsir Ayat Manajemen dan Bisnis

University

12 Qs

PDCA Knowledge

PDCA Knowledge

University

12 Qs

Perkembangan Kecerdasan Buatan

Perkembangan Kecerdasan Buatan

3rd Grade - University

10 Qs

ISI YAWW

ISI YAWW

University

10 Qs

Hukum Penitensier I (Definisi, Ruang Lingkup, dan Tujuan)

Hukum Penitensier I (Definisi, Ruang Lingkup, dan Tujuan)

Assessment

Quiz

Other

University

Hard

Created by

made sugi

Used 28+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Istilah Penitensier berasal dari kata “penitensia” yang merupakan bahasa:

Yunani;

Romawi;

Jerman;

a, b dan c salah.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Kata “penitensia” yang merupakan Bahasa Latin mempunyai arti:

Penyesalan;

Bertobat;

Jera;

a, b, dan c benar.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Terdapat beberapa pandangan dari para ahli bertalian dengan pengertian Hukum Penitensier. Berikut adalah pengertian Hukum Penitensier yang tepat yaitu:

Segala peraturan positif mengenai sistem hukuman dan sistem tindakan;

Suatu keseluruhan dari norma-norma yang mengatur masalah pidana dan pemidanaan;

Hukum yang berkenaan dengan tujuan, daya kerja dan organisasi dari lembaga-lembaga pemidanaan;

a, b, dan c benar.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Hukum Penitensier merupakan segala peraturan positif mengenai sistem hukuman dan sistem tindakan. Lingkup Hukum Penitensier meliputi: Jenis dan beratnya sanksi, lamanya dan cara sanksi dijalankan, serta tempat sanksi di jalankan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari:

Utrecht;

van Bemmelen;

Lamintang;

Moeljatno.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berdasarkan dalil-dalil tentang pengertian Hukum Pidana yang dikemukakan oleh Moeljatno, manakah yang identik dengan Hukum Penitensier?

Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi barang siapa melanggar larangan tersebut;

Menentukan kapan dan dalam hal-hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan-larangan itu dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang telah diancamkan;

Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan itu;

a, b, dan c benar.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Berikut adalah pembagian Hukum Pidana yang relevan dalam konteks pembahasan Hukum Penitensier yaitu:

Hukum Pidana Materiil, Hukum Pidana Formil dan Hukum Pelaksanaan Pidana;

Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Khusus;

Hukum Pidana Lokal, Hukum Pidana Nasional, dan Hukum Pidana Internasional;

Hukum Pidana Objektif dan Hukum Pidana Subjektif.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

10 sec • 1 pt

Dari konsep-konsep pokok yang terdapat dalam Hukum Pidana berikut ini, manakah yang paling berhubungan dengan Hukum Penitensier?

Perbuatan pidana;

Pertanggungjawaban pidana;

Pemidanaan;

a, b. dan c benar.

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?